• Latest
  • Trending
  • All
Polres Samosir Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Mediasi

Polres Samosir Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Mediasi

23 April 2024
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

9 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

9 September 2026
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

9 September 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

9 September 2026
Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
Rabu, September 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Samosir Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Mediasi

by Yunsigar
23 April 2024
in HUKRIM
Polres Samosir Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Mediasi
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir selesaikan dua kasus dugaan tindak pidana penganiayaan lewat mediasi yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Bhabinkamtibmas di wilayah Samosir.

Bripka Hermanto Pardede Kanit III SPKT bersama Piket Fungsi Polres Samosir berhasil meredakan konflik antara JS dan RS. Kasus penganiayaan antara keduanya terjadi di Desa Hutanamora, Samosir, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Akibat kejadian tersebut, JS mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan lebam di pipi sebelah kiri. Melalui mediasi, keduanya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. RS berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, mencabut tiang jemuran di lahan milik JS, serta tidak menanam tanaman di lahan tersebut.

Sementara JS menarik kembali tuntutannya secara hukum, mengakhiri konflik secara kekeluargaan.

Sedangkan di sisi lain, Bhabinkamtibmas Bripka M Syafei bersama Pemerintah Desa Pardomuan Nauli Kec. Palipi telah berhasil menyelesaikan mediasi antara MS dan YL di Kantor Desa Pardomuan Nauli. Konflik ini berawal dari permasalahan saluran pipa air pada Kamis (18/4), di Batu Jagar Dusun II Desa Pardomuan Nauli.

Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik secara kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Bripka M Safei memberikan imbauan kepada kedua belah pihak untuk menghormati upaya mediasi yang dilakukan pihak pemerintahan desa dan kepolisian serta tetap menjaga ketertiban masyarakat. Pada akhirnya, kedua belah pihak berterima kasih kepada pihak kepolisian dan pemerintahan desa atas fasilitasi mediasi yang diberikan, serta menyatakan kesediaannya untuk berdamai secara kekeluargaan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu P Marpaung menyampaikan, bahwa penyelesaian kedua kasus tersebut merupakan upaya kepolisian memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, dengan tujuan mencegah dampak sosial negatif di tengah masyarakat. Pendekatan mediasi menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah tanpa harus mengutamakan jalur hukum, melainkan dengan pendekatan kekeluargaan dan pemulihan hak-hak yang terpenuhi sepenuhnya. (JB Rumapea)

Post Views: 194
Tags: Dugaan PenganiayaanMediasiPolres Samosir
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In