• Latest
  • Trending
  • All
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD

Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD

13 Juli 2024
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

20 Oktober 2026
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

20 Oktober 2026
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

19 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD

by redaksi3
13 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Anak Almarhum Sempurna Lapor Dugaan Keterlibatan TNI ke PUSPOMAD
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu terus bergulir, setelah Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan satu tersangka lain berinisial BG, Eva Meliani Pasaribu (22) anak Sempurna melaporkan keterlibatan oknum TNI ke PUSPOMAD TNI di Jalarta, Jumat (12/7/2024).

Eva didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan pelaporan ini merupakan kelanjutan dari upaya mengusut tuntas kasus yang menewaskan anggota keluarganya.

Baca Juga

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

“Hari ini kami datang ke Puspomad bersama dengan Kontras, Bakumsu, KKJ untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI. Agar kasus ini segera mendapatkan titik terang,” ujar Irvan Saputra, Direktur LBH Medan saat mendampingi Eva.

Laporan ini diterima dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT. Adapun ada bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan, di antaranya keterangan saksi, percakapan telepon kepada pimred untuk take down berita, dan percakapan rekan korban terkait pemberitaan yang ditulis korban.

Selain itu, adanya bukti screenshot percakapan antara korban Rico Sempurna Pasaribu yang meminta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang langsung menyebutkan nama oknum TNI tersebut dan laman pemberitaan yang diduga memicu kemarahan HB kepada Rico Sempurna Pasaribu hingga akhirnya terjadi pembakaran kepada Rico dan keluarganya.

“Saya berharap kepada TNI terhadap kasus yang menimpa keluarga saya agar segera diusut tuntas. Kita bawa semua bukti untuk mendapatkan keadilan,” ujar Eva.

LBH Medan menilai ketiga tersangka yang ditetapkan hanyalah sebagai kaki tangan dari otak pelaku. Pasalnya, hingga saat ini pihak Kepolisian masih belum menemukan motif dari tindak pidana tersebut.

Setelah melaporkan ke PUSPOM AD, tim KKJ, LBH Medan dan keluarga korban akan melakukan audiensi ke KOMNAS HAM dan KPAI agar kasus ini segera mendapat penanganan serius.

Berdasarkan kronologis kejadian dan isi pemberitaan, korban kerap kali menyinggung oknum TNI bahkan menyebutkan nama oknum yakni Koptu HB “Sayangnya ini tidak menjadi pertimbangan penyidik untuk memperluas penyidikan memeriksa oknum TNI tersebut hingga saat ini,” ujar Irvan.

Selain itu, ada sebuah kejanggalan dan ketidak konsistenan saat konferensi pers. Pertama, keterangan yang disampaikan oleh Kapendam Kodam I/BB Kolonel Inf. Rico Siagian pada 1 Juli 2024 lebih kurang 4 hari dari kejadian pembakaran langsung menyatakan jika kasus ini adalah kebakaran murni tanpa ada melakukan proses investigasi sebelumnya. Kedua, pada 10 Juli 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan jika tidak ada keterlibatan anggota TNI pada kasus pembakaran rumah wartawan di Karo.

“Menurut kami sikap panglima terlalu dini, kita menduga ada keterlibatan TNI. Bukti dan saksi yang kita dapat menunjukkan akan hal itu. Harapannya jika memang ada anggota yang terlibat, harus ditindak tegas,” ujar Irvan.

LBH Medan berharap pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

“Tetapi apabila merujuk kepada teori kasualitas dalam hukum pidana, perlu ada motif kejadian yang menjadi sebab dari terjadinya tindak pidana, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI yang diberitakan oleh korban Rico,” ujar Irvan.

Terkait laporan ini, Irvan menduga ada pelanggaran pasal 340 jo 338 jo 187 KUHP Militer serta melanggar UUD 1945 sebagaimana diatur dalam pasal 28 dan UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 pasal 9, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2006 terkait The International Covenant on Civil and Politival Rights (ICCPR) dan Pasal 3 Jo Pasal 5 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM.

Oleh karena itu, LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis:
1. Mendesak Polda Sumut untuk transparan dalam memeriksa dan menginvestigasi kasus ini
2. Meminta Puspom AD TNI untuk segera menindak lanjuti Laporan dari Korban Eva M. Pasaribu
3. Ungkap motif pelaku eksekutor dan otak pelaku kasus pembakaran wartawan Tribata TV secara terang benderang.
4. Mengimbau kepada seluruh jurnalis dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal berjalannya kasus ini.

Post Views: 209
Tags: PUSPOMADSempurna PasaribuTNIWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 
HUKRIM

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HEADLINE

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!
HUKRIM

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa
HEADLINE

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In