• Latest
  • Trending
  • All
Ditjen EBTKI dan PLN UID Sumut Sosialisasi Permen ESDM Tentang PLTS Atap

Ditjen EBTKI dan PLN UID Sumut Sosialisasi Permen ESDM Tentang PLTS Atap

24 Mei 2024
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

17 Oktober 2026
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

17 Oktober 2026
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

17 Oktober 2026
Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

16 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Ditjen EBTKI dan PLN UID Sumut Sosialisasi Permen ESDM Tentang PLTS Atap

by redaksi3
24 Mei 2024
in EKONOMI
Ditjen EBTKI dan PLN UID Sumut Sosialisasi Permen ESDM Tentang PLTS Atap

General Manager PLN UID Sumut, Saleh Siswanto memberikan sambutan dalam acara sosialisasi peraturan menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, di Santika Dyandra Hotel Medan, Kamis (2/5/2024)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kementrian ESDM Direktorat Jendaral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKI) bersama PLN UID Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, Badan Usaha Pemegang IUPTLU, PT PLN (Persero) di Pulau Sumatera dan Kalimantan pada Kamis (2/5/2024) lalu.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan energi surya di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan revisi Peraturan Menteri ESDM tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU). Revisi ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021.

Baca Juga

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Revisi yang disosialisasikan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemanfaatan energi surya yang ramah lingkungan untuk pembangkitan tenaga listrik menggunakan sistem PLTS Atap yang digunakan untuk kepentingan sendiri.

Tidak hanya itu, hal ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan sebagai evaluasi terhadap tidak tercapainya target penambahan kapasitas terpasang PLTS Atap yang telah ditentukan. Dengan adanya perubahan ini, skema jual beli listrik dari pemasangan PLTS Atap tidak lagi diperbolehkan. Namun, pemerintah tetap memberikan insentif untuk mendorong pemasangan PLTS Atap, sesuai dengan Pasal 13 dalam Permen yang menyatakan bahwa kelebihan energi listrik dari sistem PLTS Atap yang masuk ke jaringan pemegang IUPTLU tidak diperhitungkan ke dalam penentuan jumlah tagihan listrik pelanggan PLTS atap.

Dalam siaran pers, Jumat (24/5/2024) General Manager PT PLN (Perser) UID Sumut Saleh Siswanto menyampaikan bahwa Provinsi Sumut secara persentase merupakan Provinsi dengan Bauran Energi Baru Terbarukan terbesar se Indonesia yang sudah mencapai 42,04% dan Pada April 2024. Jumlah Pelanggan PLTS Atap di UID Sumatera Utara sebesar 35 pelanggan dengan total kapasitas Inverter sebesar 3.550 kWp dan di tahun 2024 potensi penambahan pelanggan sebanyak 3 pelanggan dengan kapasitas inverter mencapai 1.802 kWp.

“PLN UID Sumatera utara tetap berkomitmen dan terus mendorong peningkatan jumlah bauran Energi Baru Terbarukan di provinsi sumatera utara, salah satunya adalah dengan mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk mendownload dan menggunakan aplikasi PLN Mobile, karena SIMANTAPS yang merupakan aplikasi untuk permohonan PLTS Atap akan segera hadir di Aplikasi PLN Mobile” tambah Saleh.

Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., berkomitmen untuk terus mendukung penggunaan energi terbarukan dan berkelanjutan di Indonesia.

“Revisi Peraturan Menteri ESDM ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian target energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Kementerian ESDM mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung implementasi PLTS Atap yang efisien dan ramah lingkungan, demi masa depan energi yang lebih baik untuk Indonesia,” ungkapnya.

Post Views: 233
Tags: Ditjen EBTKIPLN UID SumutPLTS AtapSosialisasi Permen ESDM
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan
EKONOMI

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

17 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan
EKONOMI

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi
EKONOMI

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

16 Oktober 2026
Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan
EKONOMI

Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

16 Oktober 2026
HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 
EKONOMI

HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 

15 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut
EKONOMI

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In