• Latest
  • Trending
  • All
Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

5 November 2026
PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

5 November 2026
Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

4 November 2026
Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

4 November 2026
Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

Plt. Bupati Tiorita Dampingi Gubsu, Perhatikan Fasilitas Pendidikan Pesantren

4 November 2026
Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

4 November 2026

4 November 2026
Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

4 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Kamis, November 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

by Admin
5 November 2026
in HUKRIM
Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polres Langkat ditantang membuktikan ketegasan hukum sementara BPN turun mengukur lahan 4 Nopember, publik menanti hasilnya.

Penyidikan sudah berjalan, namun ekskavator di atas lahan sengketa Dusun VIII, Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat diduga masih bekerja, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Surat Polres Langkat Nomor: B/2616/X/Res.1.2/2026/Reskrim tertanggal 31 Oktober 2026 menegaskan perkara dugaan penyerobotan lahan ini telah naik ke tahap penyidikan. Penanganannya berada di Unit Tipiter Satreskrim Polres Langkat.

Bahkan, penyidik telah meminta pendampingan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat untuk melakukan pengukuran tanah, Rabu, 4 November 2026.

Hasil investigasi media ini di lapangan, tiga warga Aan Arbanik, Lasniardi, dan Rahman mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Desa Bubun. Mereka mempersoalkan aktivitas Kelompok Tani Nelayan Bina Mangrove Desa Tapak Kuda yang disebut menggunakan ekskavator dan diduga merusak tanaman kelapa sawit di lokasi tersebut. Kelompok itu disebut dipimpin AS.

Seluruh tudingan soal penguasaan lahan hingga kerusakan tanaman masih berstatus dugaan dan harus dibuktikan melalui proses hukum serta klarifikasi semua pihak.

Eskavator Diduga Milik PU

Sementara itu, sorotan paling tajam tertuju pada ekskavator itu sendiri. Alat berat tersebut disebut-sebut merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.

Jika informasi itu benar, ada tiga pertanyaan yang wajib dijawab secara terbuka yaitu siapa yang memberi izin penggunaannya? Untuk kepentingan apa alat berat negara itu dioperasikan di lahan sengketa? Bagaimana pertanggungjawaban administrasi aset daerahnya?.

Ini bukan lagi sekadar sengketa perdata. Ini soal transparansi penggunaan fasilitas pemerintah. Secara hukum, polisi memang tidak otomatis wajib menyita alat berat hanya karena tanah sedang disengketakan.

Namun, jika ekskavator itu terkait dengan dugaan tindak pidana atau dibutuhkan untuk pembuktian, penyidik wajib menilai langkah hukum sesuai KUHAP termasuk pemeriksaan, pendokumentasian, hingga penyitaan bila memenuhi syarat. Yang tidak boleh terjadi penyidikan hanya tercatat di atas kertas, sementara objek perkara terus berubah di lapangan.

Kini, publik menuntut jawaban apakah aktivitas di atas objek yang sedang disidik sudah diperiksa menyeluruh?
Bagaimana hasil pengukuran BPN Langkat? Apakah asal-usul dan izin penggunaan ekskavator sudah diklarifikasi?.

Awak media mendorong Polres Langkat, BPN Langkat, dan Dinas PU Kabupaten Langkat memberikan penjelasan terbuka. Agar sengketa Bubun tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan akibat ketidakjelasan hukum.

Sebab di tengah sengketa tanah, yang harus berdiri tegak bukan kepentingan kelompok, melainkan supremasi hukum. (Rudi)

Post Views: 15
Tags: BubunekskavatorLahan SengketaMilik PU. Masih BeroperasiSurat Penyidik
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

5 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa
HUKRIM

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya
HUKRIM

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang
HUKRIM

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek
HUKRIM

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In