• Latest
  • Trending
  • All
Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

by Ratih
20 Oktober 2026
in KOTA MEDAN
Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, kritik kinerja Dinas PKPCKTR.Kota Medan terkait maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). [Dok]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan terkait maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kritik tersebut disampaikan Rommy dalam rapat bersama Wali Kota Medan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Medan, Senin (19/10/2026) siang.

Baca Juga

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

Politisi Partai Golkar itu menilai lambatnya respons dinas terkait terhadap laporan bangunan yang diduga tidak memiliki PBG membuat fungsi pengawasan DPRD seolah-olah tidak berjalan maksimal.

“Karena lambatnya respon dari Dinas PKPCKTR, pengawasan kami (Anggota DPRD Kota Medan) dianggap tidak maksimal. Padahal sudah sering kami informasikan ke Pak Kadis, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” ketus Rommy.

Bantah Tuduhan dan Minta Penindakan Tanpa Pandang Bulu

Rommy juga menanggapi isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan menjadi perantara dalam maraknya bangunan tanpa PBG.

Ia meminta Dinas PKPCKTR segera menindak bangunan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan.

“Kalau memang tidak ada izinnya tindak saja langsung, apa yang ditunggu? Jangan karena kalian (PKPCKTR) diam, ini jadi isu liar di masyarakat. Saya sudah jadi korbannya, digiring-giring menerima sejumlah uang. Saya tegaskan semua itu tidak ada. Dan saya mendorong tindak semua bangunan yang melanggar tanpa pandang bulu. Kalau saya ada ‘bermain’, tidak mungkin saya marah ke Kadis PKPCKTR Kota Medan dalam rapat tadi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan dapat menyampaikan rekomendasi atas persoalan yang terjadi di masyarakat. Sementara pelaksanaan kebijakan dan penindakan administratif berada pada kewenangan pemerintah kota melalui perangkat daerah terkait.

“Kalau dibilang saya ada menerima uang, dari mana jalannya. Saya tidak punya wewenang soal izin PBG, tugas kami pengawasan. Makanya saya bilang Dinas PKPCKTR Kota Medan jangan diam saja, tindak semua kalau melanggar. Kalau tidak percaya silakan tanya langsung, ada atau tidak ngasih uang ke saya. Perkuat koordinasi dengan Satpol PP Kota Medan sehingga penindakan berjalan lancar. Karena kalau tidak ditindak, isu liar akan berkembang lagi. Takutnya anggota dewan lagi yang disalahkan,” jelasnya.

Laporan Warga Diminta Segera Ditindaklanjuti

Rommy turut menyoroti bangunan yang diduga tidak memiliki PBG tetapi tetap berdiri tanpa penindakan. Ia menyebut laporan yang telah disampaikan kepada Dinas PKPCKTR belum mendapat respons sebagaimana diharapkan.

“Kita tidak bilang Kadis PKPCKTR Kota Medan ‘bermain’ atas maraknya bangunan liar saat ini, tapi masyarakat kan bertanya kenapa dibiarkan? Kalau kami sudah banyak menyampaikan laporan, memang Dinas PKPCKTR Kota Medan saja yang tidak respon. Artinya dewan sudah maksimal melakukan pengawasan dan membantu masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rommy, penanganan laporan harus dilakukan secara serius agar persoalan bangunan tanpa izin tidak terus berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia juga meminta koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diperkuat agar penindakan terhadap pelanggaran dapat berjalan efektif.

Atas persoalan tersebut, Rommy juga mendukung rencana Wali Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas, termasuk pejabat yang menangani urusan PBG.

“Kadis diletakkan pada jabatannya untuk membantu masyarakat dan mempercepat program Pak Wali dalam membangun Kota Medan. Jadi kalau tidak bisa kerja dan bersinergi, Pak Wali wajib mengevaluasi Kadis di bidangnya masing-masing, termasuk Dinas PKPCKTR. Pak Wali tadi bilang sudah banyak juga menerima laporan masyarakat soal PBG ini, berarti keluhan ini sudah sampai ke beliau. Artinya Pak Wali sudah tahu kinerja anggotanya, makanya kita dukung segera dilakukan evaluasi, termasuk soal tingginya biaya konsultan,” pungkasnya.

Rommy berharap evaluasi tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah, mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat, serta memastikan penanganan bangunan yang melanggar ketentuan dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih. (*)

Post Views: 41
Tags: Anggota Komisi IVdprd kota medanmaraknya bangunan tanpa PBGRommy kritik Dinas PKPCKTRRommy Van Boy
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026
KOTA MEDAN

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

17 Oktober 2026
Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’
KOTA MEDAN

Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

16 Oktober 2026
Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO
KOTA MEDAN

Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

16 Oktober 2026
Asap Karhutla Selimuti Medan, Mawaddah Group ‘Gercep’ Bagikan Ribuan Masker 
KOTA MEDAN

Asap Karhutla Selimuti Medan, Mawaddah Group ‘Gercep’ Bagikan Ribuan Masker 

16 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
KOTA MEDAN

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 
KOTA MEDAN

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In