KARO (HARIANSTAR.COM) – 1 September 2026 Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama jajaran instansi terkait bergerak cepat menangani seorang anak laki-laki tanpa identitas yang ditemukan terlantar oleh warga di kawasan Pasar Buah, Desa Dolat Rayat, Kabupaten Karo.
Anak tersebut saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Karo akibat kondisi kesehatan yang kurang baik.
Kronologi penemuan bermula saat pedagang setempat melihat anak tersebut sedang tertidur di pinggir jalan kawasan pasar. Demi keamanan, warga kemudian memindahkannya ke sebuah kios kosong dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Puskesmas Dolat Rayat yang berada di dekat lokasi.
Saat ditemukan, anak laki-laki yang diperkirakan berusia kurang lebih 15 tahun tersebut mengenakan sweater berwarna biru tua dan celana panjang berwarna putih. Karakteristik fisik anak memiliki tinggi badan (TB) sekitar 150 cm dan berat badan (BB) sekitar 50 kg. Ketika petugas mencoba menanyakan identitas diri maupun asal-usulnya, anak tersebut tidak memberikan jawaban verbal dan hanya mengangguk-angguk saja.
Merespons laporan warga, Kepala Puskesmas Dolat Rayat segera melakukan koordinasi kilat dan melaporkan temuan ini kepada Camat Barusjahe, Kapolsek Barusjahe, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karo.
Tim dari DP3AP2KB Kabupaten Karo langsung bergerak ke lokasi untuk menjemput dan mengantarkan anak tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Karo. Namun, setelah melihat kondisi kesehatannya yang menurun dan membutuhkan penanganan medis segera, petugas langsung melarikan anak tersebut ke RSUD Kabupaten Karo. Hingga rilis ini dikeluarkan, anak tersebut masih dalam perawatan medis pihak rumah sakit.
Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, atau mengenal anak dengan ciri-ciri di atas, untuk segera menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Karo, RSUD Kabupaten Karo maupun pihak berwenang demi berkumpulnya kembali anak tersebut dengan keluarganya.(TK-1)




















