• Latest
  • Trending
  • All
Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

28 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

28 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

28 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

28 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

by Admin
28 Agustus 2026
in NUSANTARA
Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN  (HARIANSTAR.COM) – Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sopir taksi online, Ryan Alamsyah (25) dan mengamankan penadah mobil hasil kejahatan tersebut.

Dalam proses penyidikan, terungkap dua tersangka Agus (27), warga Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan Gilang (29), warga Karya Bakti, Kecamatan Medan Polonia sudah berencana melarikan diri ke luar kota.

Baca Juga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

Namun, niat kedua tersangka yang berperan sebagai eksekutor itu kandas setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Kompol Jama Kita Purba mengendus keberadaan mereka di salah satu penginapan Oyo Jalan Panglima Denai, Medan Amplas pada Jumat (14/8/2026) sekira pukul 03.40 WIB.

“Kalau kita terlambat sedikit, mereka sudah kabur ke luar kota,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (28/8/2026).

Selain kedua eksekutor, Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda juga mengamankan dua pria sebagai penadah IK (25), warga Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan dan RP (32), warga Jalan Serdang sebagai perantara.

Dalam kasus itu, Agus berperan sebagai otak pelaku, dan mencekik leher korban dari belakang menggunakan ikat pinggang di dalam mobil. Sedangkan Gilang, orang yang memesan taksi online dan ikut menganiaya korban di dalam mobil.

Setelah berhasil membunuh korban, dan merampas mobil Daihatsu Ayla, handphonenya, mereka menjual kepada penadah seharga Rp 17 juta.

Kemudian, selanjutnya
Keempatnya ditangkap secara terpisah dan waktu yang berbeda.

Tersangka IK dan RP ditangkap di Simpang Brayan, Jalan Yos Sudarso, Medan, Jumat siang di hari yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, pembunuhan, perampokan sopir taksi online, Ryan Alamsyah bermula ketika tersangka Agus dan Gilang sedang berada di warung internet Jalan Ngumban Surbakti, Medan pada Rabu (12/8/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu keduanya sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, namun masih merasa kurang, tapi keduanya tak punya uang untuk membeli lagi.

“Kemudian bahan sabu itu habis, kemudian mereka masih mencari sabu karena mungkin masih tanggung, gitu ya. Akhirnya mereka berpikir untuk mencari uang, kemudian mereka AP merencanakan pesan taksi online,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (27/8/2026).

Dua tersangka sempat mencoba menjual handphone milik tersangka Gilang, tapi tidak laku hingga muncul niat dan rencana jahat tersangka Agus memesan taksi online untuk dirampok harta bendanya.

Mereka sepakat Gilang akan duduk di samping sopir, dan Agus duduk di belakang.

Di perjalanan, tempat sepi mereka akan menggunakan ikat pinggang untuk mencekik leher korban.

Pada Kamis (13/8/2026) dinihari, sekira pukul 01.00 WIB, tersangka memesan taksi online dengan rute simpang pos Jalan Ngumban Surbakti, ke Pasar Kampung Lalang, Sunggal.

Begitu mendapat taksi online, mereka melihat foto profil sopir kekar, sehingga mereka takut kalau itu aparat. Mereka membatalkan orderan pertama dan mencari driver baru.

Orderan kedua, barulah didapati korban, yang sebenarnya adalah akun orang tua dari Ryan Alamsyah.

Ryan Alamsyah hanya menggunakan akun milik ayahnya untuk taksi online.

Tak lama kemudian korban sampai menjemput kedua tersangka yang sempat kaget ternyata profil dengan aslinya berbeda.

“Mereka pesan kembali melalui, kemudian datang kendaraan yang dikendarai oleh korban,” sebut Kombes Pol Cornelis

Di perjalanan, para tersangka masih kebingungan karena tak menemukan tempat sepi.

Karena waktu sudah mepet dan mereka sudah hampir tiba ke tujuan pemesanan, di Jalan Gagak Hitam, mereka merubah tujuan ke Belawan.

Tapi kali ini pemesanan bukan melalui aplikasi, mereka sepakat dengan korban pesan secara offline dengan biaya Rp 130 ribu dengan rute Gaperta, Jalan Kapten Sumarsono, Simpang Brayan, Simpang Kantor.

Sekitar 200 meter lagi sampai ke Belawan, ada pohon besar, tersangka Gilang yang duduk di samping sopir minta turun alasan buang air kecil.

Saat Gilang turun, tersangka Agus yang duduk di belakang perlahan-lahan membuka ikat pinggang, lalu mencekik leher korban.

Korban sempat melawan, dan tersangka Agus memanggil Gilang membantu menyiksa Ryan. Korban akhirnya lemas dan kemudi diambil alih Agus ke arah Tugu Kota Binjai.

Di perjalanan mereka berencana mengikat korban lalu akan membuangnya.

Karena tak punya tali, mereka berhenti di warung sembako membeli tali dan rokok.

Selanjutnya korban diikat, mereka melaju hingga ke arah Stabat, Langkat untuk membuang korban ke sungai.

Namun rencana itu gagal, dan mereka sepakat membuang korban ke kebun tebu di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 20.30 WIB. (RED)

Post Views: 20
Tags: KaburKronologinyaLuar KotaPembunuhanSopirTaksi Onlinetersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

28 Agustus 2026
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang
NUSANTARA

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla
NUSANTARA

Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

27 Agustus 2026
MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
NUSANTARA

MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

27 Agustus 2026
Polres Padangsidimpuan Kawal Pemakaman Korban Kebakaran
NUSANTARA

Polres Padangsidimpuan Kawal Pemakaman Korban Kebakaran

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola
KOTA MEDAN

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In