PALAS (HARIANSTAR.COM) — Upaya menciptakan situasi kondusif dan mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) menggelar operasi razia di sejumlah kamar penginapan di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Operasi pekat yang berlangsung sejak Sabtu malam (1/8/2026) hingga Minggu dini hari (2/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB tersebut berhasil menjaring setidaknya lima pasangan yang diduga kuat bukan suami istri sah.
Mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus—didampingi Kasi Propam Iptu Salim serta Kanit Pidum Ipda Arpan Harahap—menjelaskan bahwa razia ini berfokus pada penegakan hukum dan pencegahan potensi kejahatan di area penginapan.
“Langkah ini kami ambil guna menjaga ketertiban umum serta mencegah maraknya tindakan asusila dan praktik kriminalitas, seperti prostitusi terselubung hingga potensi peredaran gelap narkoba di kawasan penginapan,” ujar AKP Irwansah dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Pembinaan dan Pendataan
Usai terjaring dalam kamar penginapan, kelima pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Palas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.
Selain pendataan identitas, pihak kepolisian juga memberikan imbauan serta pembinaan khusus agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Seluruh pasangan yang terjaring kami minta keterangannya di Mapolres. Setelah itu, kami berikan pembinaan secara persuasif agar mereka menyadari kekeliruannya dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” pungkas AKP Irwansah.
Guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali, Polres Palas berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta razia rutin di tempat-tempat keramaian dan penginapan yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran pekat. (AH)




















