• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Kelalaian Oknum Dosen,  Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

30 Juli 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Senin, September 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

by Admin
30 Juli 2026
in PENDIDIKAN
Diduga Kelalaian Oknum Dosen,  Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

Ilustrasi/AI

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sejumlah mahasiswa Program Magister Manajemen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) mengeluhkan molornya penyelesaian studi yang mereka ikuti.

Para mahasiswa menduga keterlambatan tersebut dipicu kelalaian oknum dosen berinisial M yang selama ini dipercaya mengoordinasikan sekaligus mengurus administrasi akademik mereka.

Baca Juga

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Salah seorang mahasiswa magister yang juga menjabat sebagai ketua kelas, Fahrul Lubis, mengatakan, sebanyak 11 mahasiswa yakni Drs. Haryatno, Fahrul Lubis, S.Pd,
Nesron Yanta Sukatendel, S.Kom, Maswan Harahap. S.T, Fatma Chairina, S.M, Lengmay Simamora, S.Kom, Iqbal SyahPutra S.Pd, Susilawati SH, Priyo Pratomo, S.T,
Sri Wahyuni Nasution. SPd dan Hamnah Yasari, S.Pd, sejak awal sepakat menyerahkan pengurusan administrasi kepada oknum dosen tersebut karena dijanjikan seluruh proses akademik hingga sidang, akan dibantu sampai selesai.

“Kami percaya karena dari awal dijanjikan semua proses akan dibantu. Kami juga sudah melunasi seluruh biaya yang diminta. Harapan kami sederhana, bisa menyelesaikan kuliah sesuai waktu yang dijanjikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat proses penerimaan mahasiswa baru, peserta diberikan pilihan masa studi selama satu tahun atau satu tahun enam bulan. Seluruh mahasiswa di kelasnya memilih menyelesaikan studi dalam waktu satu tahun karena sebagian besar sudah bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Untuk mengikuti program tersebut, masing-masing mahasiswa membayar biaya pendidikan sebesar Rp35.150.000. Menurutnya, saat itu dijelaskan bahwa biaya tersebut sudah mencakup seluruh proses akademik hingga wisuda.

“Semua biaya sudah kami lunasi. Tidak ada lagi tunggakan. Justru setelah semua selesai dibayar, proses sidang terus tertunda tanpa kepastian,” katanya.

Menurut dia, sejak perkuliahan berakhir pada 2025, mahasiswa terus menunggu jadwal sidang. Namun berbagai alasan disampaikan, mulai dari proses akreditasi program studi, kendala administrasi, hingga alasan teknis lainnya.

“Kami sudah beberapa kali datang ke kampus untuk meminta penjelasan. Bahkan kami sudah dua kali menemui pihak kampus, tetapi belum mendapatkan kepastian yang benar-benar menyelesaikan persoalan kami,” ungkapnya.

Kekecewaan mahasiswa semakin bertambah setelah mengetahui salah seorang rekan sekelas ternyata, telah lebih dahulu menjalani sidang tesis tanpa sepengetahuan mahasiswa lainnya.

“Kami baru tahu setelah teman itu selesai sidang. Padahal sejak awal kami berkomitmen untuk berjuang bersama. Kami tidak ingin ada yang diselamatkan sendiri-sendiri sementara yang lain masih tertahan,” katanya.

Ia mengaku sempat diminta menghubungi oknum dosen agar proses sidangnya dipercepat. Namun sebagai ketua kelas, ia menolak permintaan tersebut karena ingin seluruh mahasiswa memperoleh hak yang sama.

“Saya tidak mau mementingkan diri sendiri. Kalau memang kami masuk bersama, ya kami juga ingin menyelesaikan kuliah bersama,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber lain, Iqbal Sinulingga dan Priyo Pratomo asal Kabupaten Batubara, yang juga merupakan mahasiswa dalam program tersebut juga mengeluhkan hal yang sama.

Ia mengatakan, pada 2025 pihak kampus mengirimkan surat resmi ke instansi tempatnya bekerja untuk menawarkan Program Magister Manajemen RPL bagi ASN. Setelah menerima surat tersebut, ia kemudian menghubungi koordinator program yang diperkenalkan dalam penawaran itu.

“Dijelaskan kepada kami bahwa program ini memang dirancang untuk ASN, masa studinya sekitar satu tahun karena pengalaman kerja diperhitungkan melalui skema RPL. Biayanya Rp35.150.000 dan disebutkan sudah termasuk seluruh proses hingga sidang dan wisuda. Kami juga sempat memastikan apakah nanti ada biaya tambahan, dan saat itu dijawab tidak ada,” katanya.

Setelah memperoleh penjelasan tersebut, ia kemudian mengajak rekan-rekan kerjanya mengikuti program tersebut. Perkuliahan dimulai pada Maret 2025 dan seluruh rangkaian perkuliahan selesai sesuai jadwal.

Namun setelah seminar proposal selesai dan mahasiswa menunggu sidang tesis, proses tersebut tidak kunjung terlaksana.

“Awalnya kami diberi tahu menunggu jadwal sidang. Setelah itu alasannya berganti menjadi menunggu akreditasi program studi. Kami memahami proses itu dan bersedia menunggu. Tetapi setelah akreditasi selesai, masih ada alasan lain lagi sehingga jadwal sidang terus mundur,” ujarnya.

Menurutnya, dari 14 mahasiswa dalam satu kelas, terdapat 11 orang yang sepakat memberikan kuasa kepada oknum dosen untuk membantu pengurusan administrasi akademik hingga proses sidang. Sementara tiga mahasiswa lainnya mengurus sendiri.

Belakangan diketahui, hanya satu mahasiswa yang telah berhasil mengikuti sidang. Kondisi itu membuat 10 mahasiswa lainnya mempertanyakan kejelasan penyelesaian studi mereka.

Dalam pertemuan terakhir dengan pihak kampus, mahasiswa memperoleh penjelasan bahwa enam orang dinyatakan dapat mengikuti sidang pada awal Agustus 2026. Sementara empat mahasiswa lainnya belum bisa dijadwalkan karena alasan administrasi, seperti data yang belum lengkap, dokumen yang terlambat diunggah ke portal, hingga berkas yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa persoalan administrasi itu baru disampaikan sekarang setelah kami menunggu berbulan-bulan. Kalau memang ada kekurangan, seharusnya sejak awal diberitahukan sehingga bisa segera diperbaiki,” katanya.

Mahasiswa juga mengaku khawatir empat peserta yang belum memenuhi persyaratan administrasi akan kembali dibebani biaya tambahan atau harus menunggu lebih lama untuk mengikuti sidang.

Karena itu, mereka berharap pihak kampus segera menyelesaikan persoalan tersebut, melakukan evaluasi terhadap dugaan kelalaian oknum yang menangani administrasi mahasiswa, serta memastikan seluruh mahasiswa dapat mengikuti sidang dan menyelesaikan pendidikan tanpa perlakuan yang berbeda.

“Kami tidak mencari persoalan. Kami hanya meminta hak kami sebagai mahasiswa dipenuhi sesuai komitmen yang disampaikan ketika program ini ditawarkan. Harapan kami sederhana, seluruh mahasiswa yang masih tertunda dapat mengikuti sidang dan menyelesaikan studi tanpa ada lagi yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Universitas Pembangunan Panca Budi melalui Rektor III, Hasrul Azwar Hasibuan, SE, MM, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan telah ada keputusan untuk disidangkan meja hijau. Namun untuk waktu akan diberitahukan dalam waktu dekat.

“Ada keputusan untuk di sidangkan meja hijau, waktunya nanti akan diberitahukan segera,” jelasnya.

Post Views: 307
Tags: Kelalaian Oknum DosenMahasiswa MagisterRPL UNPABSidangTertundaWisuda
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?
HEADLINE

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

18 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa
PENDIDIKAN

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
PENDIDIKAN

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

14 September 2026
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
PENDIDIKAN

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

10 September 2026
Meski Menerima Anggaran Dana Bos, Uang Sekolah SMK YPT Pangkalan Brandan Dinilai Terlalu Besar
PENDIDIKAN

Meski Menerima Anggaran Dana Bos, Uang Sekolah SMK YPT Pangkalan Brandan Dinilai Terlalu Besar

9 September 2026
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat
PENDIDIKAN

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In