LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Proyek pengerjaan revitalisasi gedung sekolah di Kabupaten Langkat Sumatera Utara bersumber dari Dana APBN diduga di kerjakan asal jadi.
Pasalnya, awak media ini yang melakukan investigasi ke lokasi salah satu pengerjaan yakni revitalisasi di SD Negeri 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara terdapat kerjaan yang mungkin tak sesuai RAB, Kamis (22/7/2026).
Pengerjaan renovasi gedung sekolah dengan anggaran Revitalisasi Rp 429,023,485 di sekolah itu dinilai janggal. Terlihat di sebuah dinding kelas yang sedang saat ini dalam pengerjaan pengrehabpan, terdapat dua sisi plat rangka baja untuk di jadikan mal manipulasi tiang coran pada dinding sekolah itu.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi kalangan ramai Langkat, yang mana semestinya pengerjaan itu di lakukan pembuatan tiang cor pada setiap sisi sudut maupun di bagian beberapa tiang cor beton gedung sekolah.
Mesti harus di kerjakan, pembuatan tiang cor dinding sekolah agar kualitas gedung terjamin kokoh dan kuat. Namun yang dilihat oleh awak media ini di lokasi, ada beberapa dinding yang bukan terdapat tiang cor beton diduga di manipulasi oleh pihak sekolah, yang mana dinding tiap gedung sekolah di modifikasi atau di bentuk seperti ada coran tiang beton.
“Sekolah yang di rehab di SD Negeri 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang di kerjakan sangat miris..Kami ke renovasi gedung melihat ada beberapa tiang mal yang terdiri dari rangka baja ringan dan yang di gunakan untuk mencetak sebagai mal bentuk coran tiang beton sekolah,” ucap warga bernama Lani.
Padahal, menurutnya, cara seperti itu membuat kalangan masyarakat bertanya kepada pihak sekolah, kenapa tidak benar-benar di kerjakan untuk di buat tiang cor pada tiap sisi gedung sekolah?. Kenapa harus di buat seperti ada tiang cor yang di buat pada sisi gedung sekolah, padahal pihak sekolah tidak melakukan pembuatan tiang cor beton sesungguhnya.
“Kami sebagai masyarakat Langkat menduga pihak sekolah mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai RAB atau kah pihak sekolah dengan anggaran tersebut mencari peluang keuntungan besar dari pengerjaan revitalisasi ini ” cetus Lani dengan kesal.
Sementara, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk sektor pendidikan melalui program revitalisasi sekolah, baik untuk rehabilitasi gedung maupun pembangunan ruang kelas baru dengan mutu pembangunan yang berkualitas kuat dan kokoh.
Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi para peserta didik.
Temuan ini tentu perlu mendapat perhatian serius. Mengingat anggaran yang digunakan berasal dari dana APBN atau uang negara. Setiap pekerjaan pembangunan maupun rehabilitasi sekolah wajib dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, sekali lagi pihak pihak mengharapkan agar aparat yang berwenang, termasuk Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta instansi pengawas terkait, diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi di SD Negeri 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan standar teknis atau terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum diharapkan berjalan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan tersebut juga akan memberikan kepastian dan menjawab keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.
Di lokasi pengerjaan revitalisasi sekolah, sempat salah seorang yang mengaku tukang bangunan di sekolah itu di wawancara oleh awak media ini menjelaskan.
‘Jika pembuatan atau pembentukan tiang cor yang sebenarnya ketiadaan tiang cor, saya hanya tukang di sini. Mengenai untuk membentuk seperti tiang cor beton itu saya hanya di suruh oleh pihak pengerjaan sekolah ini, dan saya hanya pekerja. Namun kalau untuk si pengawas sekolah ini beliau masih di Medan dan kepala sekolah tidak ada di tempat,” cetusnya singkat.
Sementara ,Kepala sekolah SDN 056633 Gg Mangga Kecamatan Gebang berinisial RA .Spd, hingga berita terangkum, sampai saat ini belum memberi klarifikasi kepada awak media. (Rudi)



















