• Latest
  • Trending
  • All
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Minggu, September 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

by Zulham
12 Juli 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM, DELI SERDANG – Alasan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang yang mengaku kesulitan menghubungi perusahaan menara telekomunikasi untuk menagih piutang retribusi senilai sekitar Rp1,6 miliar mulai dipertanyakan. Pasalnya, di lapangan masih terdapat pemilik lahan yang mengaku rutin menerima pembayaran sewa dari perusahaan pemilik menara telekomunikasi.

Salah seorang pemilik lahan di Kecamatan Batang Kuis berinisial R mengatakan, hingga saat ini perusahaan menara telekomunikasi masih aktif melakukan pembayaran sewa lahan tempat berdirinya menara tersebut.

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

“Sistemnya sewa. Sampai sekarang pun masih terus berlanjut,” ujar R kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, nilai sewa terus mengalami peningkatan setiap kali masa kontrak diperpanjang. Pada awal kerja sama, nilai sewa sekitar Rp50 juta untuk jangka waktu lima tahun.

Setelah itu, kontrak kembali diperpanjang selama 10 tahun dengan nilai sekitar Rp200 juta lebih. Terbaru, perusahaan kembali memperpanjang masa sewa selama 11 tahun dengan nilai sekitar Rp500 juta yang berlaku hingga tahun 2037.

“Kalau dulu masih murah. Paling sekitar Rp50 juta untuk lima tahun. Terus diperpanjang lagi untuk 10 tahun sekitar Rp200-an juta lebih. Sekarang diperpanjang lagi 11 tahun sekitar Rp500 juta. Masa sewanya sampai tahun 2037,” katanya.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penagihan retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten Deli Serdang. Jika pembayaran retribusi dilakukan bersamaan dengan proses administrasi pada awal masa sewa atau perpanjangan izin, seharusnya potensi tunggakan dapat diminimalkan.

Selain itu, diperlukan keterbukaan data mengenai perusahaan-perusahaan yang telah maupun belum memenuhi kewajiban retribusi agar persoalan piutang tersebut menjadi lebih jelas.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menyatakan proses penagihan piutang mengalami berbagai kendala. Salah satunya karena beberapa perusahaan mengaku menara telah berpindah kepemilikan, terdapat perusahaan yang telah merger maupun berhenti beroperasi, serta adanya perusahaan yang sulit dihubungi.

Anwar juga menyebut terdapat perusahaan yang mengklaim telah melunasi kewajiban retribusi. Namun, menurutnya, klaim tersebut masih harus diverifikasi melalui pencocokan data dan dokumen pembayaran.

Sorotan masyarakat terhadap persoalan tersebut juga terus bermunculan.

Salah seorang warga Kecamatan Batang Kuis, Abdul, menilai apabila mekanisme penagihan dilakukan sejak awal, seharusnya tunggakan retribusi tidak sampai menumpuk hingga miliaran rupiah.

“Iya juga ya, kalau diklaim dari awal kan enggak ada tunggakan. Sayang juga itu, segitu banyaknya retribusi menara telekomunikasi tapi tidak tertagih, padahal itu pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia juga berpendapat perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap status pembayaran retribusi masing-masing perusahaan.

“Bisa jadi juga perusahaan menara telekomunikasi sudah membayar retribusi, tapi tidak dibayarkan ke kas daerah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, persoalan piutang retribusi menara telekomunikasi menjadi salah satu catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024 Nomor 44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025.

Pada Lampiran 29 LHP tersebut tercatat piutang retribusi menara telekomunikasi yang belum tertagih mencapai Rp1.671.780.600 dengan masa jatuh tempo sejak Juli 2014 hingga Desember 2022.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang mengenai data perusahaan yang telah melunasi retribusi maupun daftar perusahaan yang masih memiliki tunggakan. (HS-1)

Post Views: 427
Tags: Anwar Sadat SiregarBatang KuisBerita Deli SerdangBPK Sumatera UtaraDeli SerdangKominfostan Deli SerdangLHP BPKMenara TelekomunikasiPAD Deli SerdangPemerintah Kabupaten Deli SerdangPendapatan Asli DaerahPiutang DaerahPiutang Retribusi Menara TelekomunikasiRetribusi DaerahTelekomunikasi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina
HEADLINE

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi
HEADLINE

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia
HEADLINE

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air
HEADLINE

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In