• Latest
  • Trending
  • All
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026

Dongkrak Ekonomi UMKM Medan, Gallery Mustika Deli Raup Omzet Rp509 Juta

2 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

2 September 2026
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

2 September 2026
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

2 September 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

2 September 2026
Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

2 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

by Yunsigar
1 Juli 2026
in HUKRIM
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Calon Wakil Wali Kota A.M.S diduga saat memberikan SK tim pemenangan 01 kepada Lurah Wek I A.H.P pada saat pemilihan Wali Kota menjelang Pilkada lalu.

FacebookWhatsappTelegram

P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan A.H.P kini menjabat sebagai Lurah Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara bersama calon Wakil Wali Kota A.M.S saat menjelang Pilkada Tahun 2024 yang lalu di Padangsidimpuan sambil memegang dokumen yang diduga merupakan Surat Keputusan (SK) Tim pemenangan Pilkada menjadi sorotan publik.

Apabila foto tersebut benar diambil ketika yang bersangkutan masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maka peristiwa itu patut diklarifikasi dan ditelusuri oleh pihak berwenang. Sebab, ASN diwajibkan menjunjung tinggi asas netralitas sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ASN, serta berbagai regulasi yang melarang keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dan tim kampanye atau tim pemenangan pasangan calon.

Baca Juga

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Publik berhak memperoleh penjelasan yang terbuka dan transparan. Apakah benar yang bersangkutan pernah menjadi bagian dari tim pemenangan, atau terdapat penjelasan lain atas foto yang beredar tersebut. Klarifikasi resmi penting dilakukan agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Jabatan Lurah merupakan amanah publik yang menuntut integritas, profesionalisme, dan sikap netral dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN harus ditangani melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di tempat terpisah, aktivis Andi Hariman mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk segera melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap Lurah Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan netralitas ASN, maka Wali Kota Padangsidimpuan harus mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan penonaktifan sementara selama proses pemeriksaan apabila terdapat dasar hukum yang memadai.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi tercoreng akibat dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Pemerintah harus bertindak transparan, profesional, dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Andi, Rabu (1/7/2026). (Indra)

 

Post Views: 255
Tags: Diduga Pegang SKDipertanyakanLurah Wek INetralitasP. SidimpuanPilkadaTim PemenanganWali Kota
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata
HUKRIM

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
HUKRIM

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In