JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Indonesia mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap para aktivis kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) di Laut Mediterania.
Kementerian luar negeri (Kemlu) RI mendesak Israel melepaskan seluruh awak kapal Sumud Flotilla yang ditahan termasuk WNI.
“Kementerian Luar Negeri mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” kata juru bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Yvonne mengatakan, dari 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia, sebanyak 5 WNI telah ditangkap Israel. Sementara itu, 4 orang lainnya yang berada di 2 kapal masih berlayar di sekitar perairan Siprus.
Mereka terdiri dari aktivis kemanusiaan serta jurnalis Indonesia yang tengah meliput misi solidaritas internasional tersebut.
Menurut Kemlu RI, situasi di lapangan masih sangat dinamis sehingga berbagai kemungkinan perkembangan terus diantisipasi oleh pemerintah Indonesia.
Sejak awal insiden terjadi, Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan KBRI di Ankara, KBRI di Kairo, dan KBRI di Amman guna menyiapkan langkah-langkah antisipatif.
Kemlu menilai aksi intersepsi terhadap kapal-kapal bantuan kemanusiaan itu sebagai tindakan yang melanggar prinsip hukum humaniter internasional dan menghambat penyaluran bantuan untuk warga sipil Gaza.
Insiden tersebut terjadi pada 18 Mei 2026 ketika armada GSF berlayar di perairan internasional Mediterania menuju Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Hingga saat ini, sedikitnya 10 kapal dilaporkan telah ditangkap, di antaranya Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa di atas kapal Josef. Ia diketahui merupakan delegasi GPCI bersama Rumah Zakat.



























