• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

by Admin
19 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial Adinda Putri (28), warga Jalan Young Panah Ijo, Lorong Sekolah, Desa Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, karena diduga melakukan pengancaman dengan membawa parang, Jumat (17/4/2026).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Adela Nurhamdah (26), warga Jalan Selamat No. 42A, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. Kejadian berlangsung di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku datang ke toko dan menanyakan harga telepon genggam kepada korban.

“Beberapa menit kemudian terjadi keributan di depan toko. Saat itu pelaku mengambil parang yang disimpan di dalam tas, lalu mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku,’” ujar Iptu Poltak.

Melihat kejadian tersebut, petugas keamanan toko langsung mengamankan pelaku dan menghubungi personel Polsek Medan Kota.

Sekitar pukul 11.50 WIB, personel piket Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko menerima laporan dari pihak keamanan toko terkait adanya seorang perempuan yang membawa parang dan melakukan pengancaman.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku masih berada di tempat kejadian. Bersama petugas keamanan, personel Reskrim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku merasa tertipu setelah melihat promosi dari akun TikTok yang mengatasnamakan toko tersebut. Dalam promosi itu disebutkan harga iPhone 13 sebesar Rp2 juta.

Pelaku kemudian mentransfer uang sebesar Rp2 juta. Setelah itu, pelaku kembali diminta mengirim uang sebesar Rp3,5 juta sebagai jaminan.

Tidak berhenti di situ, pelaku mengaku terus dimintai sejumlah uang hingga total kerugiannya mencapai Rp10 juta. Namun, telepon genggam yang dijanjikan tak kunjung dikirim.

Karena merasa kesal, pelaku mendatangi toko untuk meminta uangnya dikembalikan, namun justru melakukan pengancaman dengan membawa parang.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Poltak. (HS)

Post Views: 311
Tags: Medan KotaParangPengancamanPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In