• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas

DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas

24 Februari 2026
Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

26 September 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

26 September 2026
FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Toba, dari Pelatihan Jurnalistik hingga Promosi UMKM

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Toba, dari Pelatihan Jurnalistik hingga Promosi UMKM

26 September 2026
Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

25 September 2026
Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

25 September 2026
Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga

Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga

25 September 2026
Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

25 September 2026
Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

25 September 2026
Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

25 September 2026
Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

25 September 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

25 September 2026
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas

by Zulham
24 Februari 2026
in POLITIK
DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM,Medan – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, mendorong Dinas Pariwisata Kota Medan untuk menindak tegas pelaku usaha hiburan dan permainan ketangkasan yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadan 1447 H/2026 M.

Menurut Salomo, pengawasan dan penindakan perlu dilakukan secara tegas agar tercipta suasana kondusif di Kota Medan, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.

Baca Juga

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

Hal tersebut disampaikan Salomo dalam rapat bersama Dinas Pariwisata Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III Bahrumayah dan Sri Rezeki, serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Odie Anggia Batubara bersama sejumlah stafnya.

Dalam rapat tersebut, Salomo menegaskan bahwa Dinas Pariwisata harus bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota.

“Jangan pilih kasih dalam penertiban. Jika ada yang melanggar harus ditindak agar tidak menimbulkan kecemburuan atau keributan di kalangan pelaku usaha lainnya. Namun pengawasan tetap harus dilakukan secara persuasif,” tegas Salomo.

Ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang membuka tempat hiburan dan gelanggang permainan ketangkasan, termasuk usaha biliar, di luar waktu yang telah ditentukan, meskipun Ramadan telah memasuki hari keenam.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya. Kenapa ada yang tetap buka dan tidak ditindak. Dinas Pariwisata harus bijak sekaligus tegas dalam menegakkan aturan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odie Anggia Batubara, menegaskan pihaknya akan memastikan Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha hiburan.

“Kita akan mengamankan dan menegakkan Surat Edaran Wali Kota tersebut. Kami juga akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan dan usaha rekreasi lainnya,” ujar Odie.

Ia menambahkan bahwa pihaknya secara aktif mengingatkan para pengusaha hiburan, khususnya yang menjual minuman beralkohol, agar mematuhi ketentuan selama bulan Ramadan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Medan melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.3.2/145226 Tahun 2026 mengatur tentang penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi selama Ramadan 1447 Hijriah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pelaku usaha hiburan malam seperti diskotek, klub malam, pub, karaoke, rumah pijat, spa, bar, serta gelanggang permainan ketangkasan dan usaha jasa makanan dan minuman.

Dalam ketentuan tersebut, pelaku usaha hiburan malam diwajibkan menutup operasional usahanya mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026. Sementara untuk usaha permainan ketangkasan, kecuali arena permainan anak-anak, hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB dan dilarang menjual minuman beralkohol.

Selain itu, restoran yang menyediakan hiburan musik religi diminta untuk menyesuaikan volume suara dan tetap memperhatikan aktivitas rumah ibadah di sekitarnya. Pemerintah Kota Medan juga menginstruksikan seluruh camat di Kota Medan untuk membentuk posko ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah masing-masing guna mendukung pengawasan selama bulan Ramadan.

Post Views: 111
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu
POLITIK

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

3 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal
POLITIK

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat
KOTA MEDAN

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In