• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas

DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas

24 Februari 2026
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas

by Zulham
24 Februari 2026
in POLITIK
DPRD Medan Minta Tempat Hiburan yang Bandel di Bulan Ramadan Ditindak Tegas
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM,Medan – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, mendorong Dinas Pariwisata Kota Medan untuk menindak tegas pelaku usaha hiburan dan permainan ketangkasan yang melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadan 1447 H/2026 M.

Menurut Salomo, pengawasan dan penindakan perlu dilakukan secara tegas agar tercipta suasana kondusif di Kota Medan, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Hal tersebut disampaikan Salomo dalam rapat bersama Dinas Pariwisata Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III Bahrumayah dan Sri Rezeki, serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Odie Anggia Batubara bersama sejumlah stafnya.

Dalam rapat tersebut, Salomo menegaskan bahwa Dinas Pariwisata harus bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi Surat Edaran Wali Kota.

“Jangan pilih kasih dalam penertiban. Jika ada yang melanggar harus ditindak agar tidak menimbulkan kecemburuan atau keributan di kalangan pelaku usaha lainnya. Namun pengawasan tetap harus dilakukan secara persuasif,” tegas Salomo.

Ia juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang membuka tempat hiburan dan gelanggang permainan ketangkasan, termasuk usaha biliar, di luar waktu yang telah ditentukan, meskipun Ramadan telah memasuki hari keenam.

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya. Kenapa ada yang tetap buka dan tidak ditindak. Dinas Pariwisata harus bijak sekaligus tegas dalam menegakkan aturan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Odie Anggia Batubara, menegaskan pihaknya akan memastikan Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha hiburan.

“Kita akan mengamankan dan menegakkan Surat Edaran Wali Kota tersebut. Kami juga akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan dan usaha rekreasi lainnya,” ujar Odie.

Ia menambahkan bahwa pihaknya secara aktif mengingatkan para pengusaha hiburan, khususnya yang menjual minuman beralkohol, agar mematuhi ketentuan selama bulan Ramadan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Medan melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.3.2/145226 Tahun 2026 mengatur tentang penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi selama Ramadan 1447 Hijriah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada pelaku usaha hiburan malam seperti diskotek, klub malam, pub, karaoke, rumah pijat, spa, bar, serta gelanggang permainan ketangkasan dan usaha jasa makanan dan minuman.

Dalam ketentuan tersebut, pelaku usaha hiburan malam diwajibkan menutup operasional usahanya mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026. Sementara untuk usaha permainan ketangkasan, kecuali arena permainan anak-anak, hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB dan dilarang menjual minuman beralkohol.

Selain itu, restoran yang menyediakan hiburan musik religi diminta untuk menyesuaikan volume suara dan tetap memperhatikan aktivitas rumah ibadah di sekitarnya. Pemerintah Kota Medan juga menginstruksikan seluruh camat di Kota Medan untuk membentuk posko ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah masing-masing guna mendukung pengawasan selama bulan Ramadan.

Post Views: 64
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha
POLITIK

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In