• Latest
  • Trending
  • All
Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya

7 April 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya

by Yunsigar
7 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini dilakukan di Dusun VI Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, Selasa (07/04/2026).

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan M.L.H (28) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sebuah pondok di sekitar tambak ikan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip bening berisikan sabu dengan berat 36,34 gram, serta 1 bungkus kertas koran berisi ranting dan daun kering yang diduga ganja dengan berat 52,12 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 6 kaca pirex beserta dot, 4 buah kunci, 1 gembok, 1 unit handphone merk Oppo warna silver, 2 unit HT kecil warna hitam, 1 plastik bening besar kosong, 1 kotak plastik kecil, 2 tas hitam (merk Quiksilver dan Rusel), serta 1 kantong hitam berisi plastik es kosong.

“Dari hasil interogasi, diduga pelaku mengakui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas terkait narkotika. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dalam tanggapannya menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. (Rudi)

Post Views: 175
Tags: AmankanNarkobaPelakuPematang JayaPolres langkatUngkap Peredaran
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In