• Latest
  • Trending
  • All
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

by Ratih
15 Maret 2026
in HEADLINE, HUKRIM, NASIONAL
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus beberapa waktu lalu menarik perhatian sejumlah pihak.

Salah satunya Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa.

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Teguh pun mengecam keras aksi tak terpuji itu dan dirinya menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, tetapi serangan serius terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Teguh menegaskan bahwa para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara.

Karena itu, tindakan teror terhadap mereka sama saja dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh Santosa dalam keterangannya dikutip, Sabtu (14/3/2026).

Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan

Menurut Teguh, demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila kebebasan sipil, termasuk kebebasan menyampaikan kritik, dilindungi oleh negara.

Teguh meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan pelaku, motif, serta pihak yang berada di balik peristiwa itu.

“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Teguh.

Ia menambahkan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut dan berharap penyelidikan berjalan cepat serta transparan agar publik mendapatkan kepastian hukum.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun KontraS, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026.

Sebagian nomor tersebut diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus m-banking.

Pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasa dan berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.

Setelah agenda itu, sekitar pukul 19.45 WIB, ia menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin. Diskusi tersebut mengangkat tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.

Perekaman siniar selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya pulang menggunakan sepeda motor setelah sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini.

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I dengan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning, Andrie melihat sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah di kawasan Talang.

Motor tersebut diduga jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang. Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

 

Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan motornya dan terjatuh.

 

Menurut keterangan KontraS, Andrie sempat berteriak meminta tolong sambil berteriak, “AAAH, AAHH, AAHH, PANAS… PANAS!” lalu berteriak “AIR KERAS, AIR KERAS,” hingga warga sekitar berdatangan.

Akibat cairan tersebut, pakaian yang dikenakan korban bahkan disebut meleleh. Dalam kondisi kesakitan, Andrie sempat berusaha mengambil motor dan tasnya sebelum meninggalkan baju yang rusak di lokasi. Sementara para pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.

Saat kabur, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan tersebut.

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 23.38 WIB, Andrie kembali mengendarai motornya menuju rumah kontrakan di kawasan Menteng melalui jalan belakang.

Dua temannya, Rizky dan Hardingga, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan sepeda motor. Andrie tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Saat ini ia ditangani oleh enam dokter spesialis, termasuk spesialis mata, THT, saraf, tulang, thoraks, organ dalam, dan kulit.

Korban juga dijadwalkan menjalani tindakan operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.

Seorang perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Karena itu, ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut pelaku dan mengungkap motif penyerangan terhadap aktivis HAM itu.

“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia,” katanya. (*)

Post Views: 487
Tags: Andrie YunusKetua JMSIKomisi untuk Orang HilangKontraSKorban Tindak KekerasanTeguh SantosaTeror air kerasTeror Air Keras KontraSWakil Koordinator
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz
HEADLINE

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza
HEADLINE

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!
HEADLINE

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 
HEADLINE

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In