• Latest
  • Trending
  • All
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

20 Oktober 2026
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

20 Oktober 2026
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

19 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

by Admin
4 Maret 2026
in NUSANTARA
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai silaturahmi antara jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/26).

Selain bersilaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi terbuka terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat salah satunya menyikapi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.

Baca Juga

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Melalui pertemuan ini Forkala Kota Medan dan FPK menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan. Ketua Forkala Kota Medan, Datuk Adil Freddy mengatakan perbedaan persepsi di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, perbedaan tidak boleh menimbulkan kesalahpahaman apalagi memecah persaudaraan.

“Kami mendukung langkah Pak Wali Kota dalam menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh,” Jelas Ketua Forkala didampingi Ketua FPK Delyuzar, Sekretaris Forkala Arwin Harahap dan Martinus Lase serta Abdul Rajab Pasaribu (Anggota Forkala).

Menurut Datuk Adil, Forkala juga menegaskan komitmennya sebagai lembaga adat di kota multikultural untuk ikut menjaga kondusivitas serta menjadi jembatan komunikasi di tengah masyarakat.

Dukungan serupa disampaikan Martinus Lase, perwakilan masyarakat Nias yang hadir dalam pertemuan itu. Dirinya menyebut pihaknya siap memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi masukan dari Forkala dan FPK. Dirinya menegaskan bahwa kebijakan yang diterbitkan bukan untuk melarang, melainkan menata.

“Dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan persepsi. Kebijakan tersebut tidak melarang, melainkan menata. Namun memang ada yang memaknai berbeda Pro dan kontra itu biasa, yang penting kita tetap bersaudara,” kata Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial, Muhammad Sofyan dan Kepala Kesebangpol Andi Mario.

Dijelaskan Rico Waas, Surat Edaran tersebut tidak dicabut. Namun, jika diperlukan akan dilakukan penyempurnaan dengan mengakomodasi berbagai masukan tanpa menghilangkan esensi kebijakan.
dinamika persepsi di tengah masyarakat.

“Masukan tentu boleh diberikan. Kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan Surat Edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh,” Jelas Rico Waas.

Melalui pertemuan tersebut, Forkala dan FPK menegaskan sikapnya untuk berdiri bersama Pemko Medan dalam menjaga kondusivitas kota serta memastikan kebijakan yang diterbitkan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat luas.

Post Views: 314
Tags: DukungForkalaFPKJembatan PemahamanMasyarakatSurat Edaran Wali Kota
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah
KOTA MEDAN

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

20 Oktober 2026
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar
NUSANTARA

Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

20 Oktober 2026
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin
NUSANTARA

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah
NUSANTARA

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat
NUSANTARA

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In