• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

25 Februari 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
Minggu, April 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

by Admin
25 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Seorang perempuan berinisial DJS (38), warga Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, diamankan petugas pada Selasa (24/2/2026).

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kota Cane, Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Baca Juga

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

“Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka,” ujar AKP Eriks.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Elisabet br Bangun(57), petani warga Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket. Pada Jumat (20/2/2026), korban hendak mengambil uang yang disimpan di rumahnya untuk membeli pupuk. Namun, ia merasa curiga karena jumlah uang yang disimpan berkurang.

Sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama anaknya kembali menghitung uang tersebut dan mendapati adanya kekurangan. Tidak hanya uang, perhiasan emas dan suasa yang selama ini disimpan di tempat yang sama juga diketahui telah hilang.

Adapun rincian kerugian korban meliputi emas seberat 23 mayam, suasa 1,5 mayam, uang tunai sebesar Rp5.000.000 serta Rp236.000.000, dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp240 juta.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Payung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim yang dipimpin IPDA Hendry I. Damanik, S.H., melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabanjahe.

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di dalam angkutan kota Merga Silima. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait keberadaan barang bukti yang belum ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.(TK-1)

Post Views: 673
Tags: PencurianPolres KaroSatreskrim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 
HEADLINE

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS

15 April 2026
Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

15 April 2026
Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam
HUKUM&KRIMINAL

Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam

15 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In