• Latest
  • Trending
  • All
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

13 Februari 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

10 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

10 September 2026
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

10 September 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

10 September 2026
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

by Ratih
13 Februari 2026
in NUSANTARA
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Duhu Manjai Halawa, menggelar Sosialisasi Perda Pemkab Nisel Nomor 5 Tahun 2024. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

NISEL (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Duhu Manjai Halawa, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Perda Pemkab Nisel) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, yang diselenggarakan di gedung SMA Swasta Afore, Kecamatan Ulususua, Jum’at (13/02-2026).

Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan daerah.

Baca Juga

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

“Saya memilih pelaksanaan sosialisasi ini di sekolah, guna mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tak diinginkan antar siswa-siswi agar mengerti dan mengetahui aturan hukum sehingga nantinya tidak terpengaruh dengan barang terlarang seperti narkoba maupun minuman keras,” tandas Duhu Manjai.

Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nias Selatan,  Duhu Manjai menegaskan pentingnya peran seluruh unsur masyarakat dari tingkat dusun, desa, hingga kecamatan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Nias Selatan Nomor 5 Tahun 2024.

Wakil masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) dua tersebut mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian penting dari edukasi hukum dan penguatan peran masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah.

Duhu Manjai yang merupakan putra kelahiran Kecamatan Ulususua, menghimbau kepada Camat, Kepala Desa agar sosialisasi ini diteruskan ke masyarakat agar mematuhi segala larangan dan gangguan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat.

Narasumber dalam sosialisasi ini yakni, Saharudi Ndruru, yang merupakan salah seorang guru di SMA Negeri I Ulususua memaparkan poin-poin Utama Perda Nias Selatan No. 5 Tahun 2024 antara lain:

1. Tertib Tempat Umum meliputi, larangan mengotori atau menempel iklan di fasilitas umum (dinding, jembatan, tiang listrik, pohon).

2. Larangan Ternak, dilarang membiarkan hewan ternak berkeliaran di jalur hijau, taman, dan tempat umum yang mengganggu kenyamanan.

3. Lingkungan, larangan membakar atau membuang sampah sembarangan di tempat umum.

4. ASN, di lingkungan Pemkab Nias Selatan dilarang berada di tempat umum pada jam kerja tanpa izin tertulis.

5. Sanksi, Pelanggaran dikenakan sanksi administratif dan tindakan tegas.

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya untuk menciptakan ketertiban umum dan mendukung program pemerintah.

Sebelumnya, mewakili Camat Ulususua, Arman Linus Halawa dan juga yang mewakili tokoh masyarakat, Fanolo Halawa mendukung penuh program sosialisasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan sosialisasi Perda ini apalagi tokoh yang menyampaikan merupakan putra terbaik Ulususua. Jadi dengan sendirinya mudah menyampaikan segala keluh kesah yang terjadi kedepan,” ujar Fanolo Halawa.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2024 tersebut antara lain, Ketua Yayasan Sekolah Afore Sokhifaudu Giawa, Kasek SMA Swasta Afore Esti Jefriani Giawa, mewakili Kapus Sri Kandida, staf anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, mewakili tokoh desa Amandraya Taalui Giawa, mewakili desa Sisarahili Susua Faigi Budi Laia, mewakili desa Susua Faiginatola Halawa serta para siswa-siswi SMP Swasta Afore dan SMA Swasta Afore Ulususua.  (F.BUDI LAIA)

Post Views: 499
Tags: Anggota DPRDDuhu Manjai HalawaKabupaten Nias SelatanNomor 5 Tahun 2024Peraturan DaerahSosialisasi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
NUSANTARA

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T
NUSANTARA

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi
NUSANTARA

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas
NUSANTARA

Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

10 September 2026
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32
NUSANTARA

Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32

10 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32
HEADLINE

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In