• Latest
  • Trending
  • All
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

13 Februari 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

by Ratih
13 Februari 2026
in NUSANTARA
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Duhu Manjai Halawa, menggelar Sosialisasi Perda Pemkab Nisel Nomor 5 Tahun 2024. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

NISEL (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Duhu Manjai Halawa, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Perda Pemkab Nisel) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, yang diselenggarakan di gedung SMA Swasta Afore, Kecamatan Ulususua, Jum’at (13/02-2026).

Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan daerah.

Baca Juga

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

“Saya memilih pelaksanaan sosialisasi ini di sekolah, guna mengantisipasi terjadinya peristiwa yang tak diinginkan antar siswa-siswi agar mengerti dan mengetahui aturan hukum sehingga nantinya tidak terpengaruh dengan barang terlarang seperti narkoba maupun minuman keras,” tandas Duhu Manjai.

Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nias Selatan,  Duhu Manjai menegaskan pentingnya peran seluruh unsur masyarakat dari tingkat dusun, desa, hingga kecamatan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Nias Selatan Nomor 5 Tahun 2024.

Wakil masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) dua tersebut mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian penting dari edukasi hukum dan penguatan peran masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah.

Duhu Manjai yang merupakan putra kelahiran Kecamatan Ulususua, menghimbau kepada Camat, Kepala Desa agar sosialisasi ini diteruskan ke masyarakat agar mematuhi segala larangan dan gangguan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat.

Narasumber dalam sosialisasi ini yakni, Saharudi Ndruru, yang merupakan salah seorang guru di SMA Negeri I Ulususua memaparkan poin-poin Utama Perda Nias Selatan No. 5 Tahun 2024 antara lain:

1. Tertib Tempat Umum meliputi, larangan mengotori atau menempel iklan di fasilitas umum (dinding, jembatan, tiang listrik, pohon).

2. Larangan Ternak, dilarang membiarkan hewan ternak berkeliaran di jalur hijau, taman, dan tempat umum yang mengganggu kenyamanan.

3. Lingkungan, larangan membakar atau membuang sampah sembarangan di tempat umum.

4. ASN, di lingkungan Pemkab Nias Selatan dilarang berada di tempat umum pada jam kerja tanpa izin tertulis.

5. Sanksi, Pelanggaran dikenakan sanksi administratif dan tindakan tegas.

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya untuk menciptakan ketertiban umum dan mendukung program pemerintah.

Sebelumnya, mewakili Camat Ulususua, Arman Linus Halawa dan juga yang mewakili tokoh masyarakat, Fanolo Halawa mendukung penuh program sosialisasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan sosialisasi Perda ini apalagi tokoh yang menyampaikan merupakan putra terbaik Ulususua. Jadi dengan sendirinya mudah menyampaikan segala keluh kesah yang terjadi kedepan,” ujar Fanolo Halawa.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2024 tersebut antara lain, Ketua Yayasan Sekolah Afore Sokhifaudu Giawa, Kasek SMA Swasta Afore Esti Jefriani Giawa, mewakili Kapus Sri Kandida, staf anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, mewakili tokoh desa Amandraya Taalui Giawa, mewakili desa Sisarahili Susua Faigi Budi Laia, mewakili desa Susua Faiginatola Halawa serta para siswa-siswi SMP Swasta Afore dan SMA Swasta Afore Ulususua.  (F.BUDI LAIA)

Post Views: 466
Tags: Anggota DPRDDuhu Manjai HalawaKabupaten Nias SelatanNomor 5 Tahun 2024Peraturan DaerahSosialisasi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan
NUSANTARA

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel
NUSANTARA

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima
NUSANTARA

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat
NUSANTARA

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat
NUSANTARA

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In