• Latest
  • Trending
  • All
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

by Admin
12 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pelarian Holmes Purba, terduga gembong narkoba yang merupakan pemilik Diskotek Terbul di Pancurbatu, kandas di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Holmes ditangkap pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 23.55 WIB bersama 4 orang terduga narkoba lainya di dua lokasi berbeda Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan Kelurahan Lau Cimba.

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Empat terduga lainnya adalah, IG alias Kancil (43), warga Jalan Mesjid Nomor 6 Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, HS Surbakti (34), warga Jalan Pelita II Desa Pancurbatu, Deli Serdang, Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding Karo dan Theo Pranata Perangin-angin (25), warga Jalan Rakoetta Brahmana Pajak Singa Kabanjahe, Karo.

Dari tangan para tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 0,64 gram, 1 kaca pirex berisi sisa sabu, pecahan pil diduga ekstasi, liquid vape, handphone (HP) dan lainnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Joni Pardede dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026) sore, mengakui penangkapan tersebut.

“Benar, Holmes Purba berhasil kita amankan bersama 4 orang rekannya,” aku Joni.

Kata dia, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku narkoba tersebut.

“Holmes sudah kita tahan Bang, dan saat ini penyidik Polres Tanah Karo dan Polrestabes Medan sedang melakukan pemeriksaan terhadap Holmes. Nanti, kami kirim rilisnya ya Bang,” tandasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengakui adanya penangkapan Holmes Purba bersama 4 rekannya karena kepemilikan narkoba.

Diketahui, Holmes Purba merupakan seorang residivis narkoba, pernah divonis 7 tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 24 Oktober 2017 lalu.

Putusan itu tertuang dalam No perkara 2092/Pid,Sus/2017/PN Mdn 24 Oktober 2017, dengan putusan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Holmes Purba alias Olmes dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan.

Sebelumnya, pada 5 Desember 2025 lalu Polrestabes Medan menggerebek lokasi usaha milik Holmes Purba yang disebut Diskotek Terbul di Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Dari penggerebekan itu, aparat gabungan bersama Polrestabes Medan berhasil mengamankan 25 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung berikut 36 pil ekstasi, 127 botol minuman beralkohol, 339 botol minuman beralkohol kedaluwarsa, satu butir Erimin (H5), satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, 4 unit HP dan uang tunai Rp9.405.000.

Dari 25 orang yang diamankan di Diskotek Terbul tersebut, 5 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, nama Holmes Purba kembali mencuat karena diduga sebagai “big bos” atau pemilik narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Post Views: 173
Tags: DitangkapDivonisDPOKaroPemilik Diskotek TerbulPolrestabes Medan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In