• Latest
  • Trending
  • All
Tertangkap Kamera ETLE, Ini Langkah dan Mekanisme yang Dilakukan

Tertangkap Kamera ETLE, Ini Langkah dan Mekanisme yang Dilakukan

9 Februari 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Viral! Tabrakan Maut Renggut Nyawa Pemotor di Percut

Viral! Tabrakan Maut Renggut Nyawa Pemotor di Percut

3 April 2026
Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

3 April 2026
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

3 April 2026
Pastikan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Wagub Sumut Kunjungi di RS Haji

Pastikan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Wagub Sumut Kunjungi di RS Haji

3 April 2026
Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis

3 April 2026
Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon

Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon

3 April 2026
Ancam Infrastruktur Iran, AS Tetap Buka Diplomasi

Ancam Infrastruktur Iran, AS Tetap Buka Diplomasi

3 April 2026
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

3 April 2026
Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

2 April 2026
Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

2 April 2026
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tertangkap Kamera ETLE, Ini Langkah dan Mekanisme yang Dilakukan

by Yunsigar
9 Februari 2026
in HEADLINE, NASIONAL
Tertangkap Kamera ETLE, Ini Langkah dan Mekanisme yang Dilakukan

(Foto : humaspolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi.

Dilansir dari laman humas polri, Senin (9/2/2026), sebagai mana yang diinformasikan oleh website Korlantas Polri, proses konfirmasi dapat dilakukan melalui laman resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id .

Baca Juga

Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon

Ancam Infrastruktur Iran, AS Tetap Buka Diplomasi

Resmi Dicoret, Portugal Tanpa Cristiano Ronaldo Hadapi Meksiko dan AS

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti :

Akses laman dan klik bagian “Cek Data” pada menu konfirmasi.
Masukkan nomor referensi serta nomor polisi atau nomor registrasi kendaraan (NRKB).
Lihat status pelanggaran dan lakukan konfirmasi kendaraan serta pengemudi.
Penting untuk diketahui, pemilik kendaraan memiliki waktu maksimal 8 hari untuk melakukan konfirmasi setelah pelanggaran terjadi. Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu tersebut, STNK kendaraan akan diblokir.

Mekanisme pelanggaran ETLE terdiri dari beberapa tahapan:

Pelanggaran terekam oleh kamera ETLE.
Petugas akan melakukan verifikasi terhadap pelanggaran tersebut.
Surat konfirmasi akan dikirim dalam waktu 3 hari.
Pemilik kendaraan diharuskan menjawab surat konfirmasi dalam waktu 5 hari.
Konfirmasi dapat dilakukan melalui website yang telah disediakan.
Pembayaran denda tilang harus dilakukan

Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan dan segera menindaklanjuti surat konfirmasi agar tidak terkena sanksi lebih lanjut. (YS)

Post Views: 473
Tags: dilakukanKamera ETLlangkahMekanismeTertangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon
HEADLINE

Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon

3 April 2026
Ancam Infrastruktur Iran, AS Tetap Buka Diplomasi
HEADLINE

Ancam Infrastruktur Iran, AS Tetap Buka Diplomasi

3 April 2026
Resmi Dicoret, Portugal Tanpa Cristiano Ronaldo Hadapi Meksiko dan AS
HEADLINE

Resmi Dicoret, Portugal Tanpa Cristiano Ronaldo Hadapi Meksiko dan AS

2 April 2026
El Nino ‘Godzilla’ Diprediksi Melanda Indonesia, Berikut Waktu dan Dampaknya!
HEADLINE

El Nino ‘Godzilla’ Diprediksi Melanda Indonesia, Berikut Waktu dan Dampaknya!

2 April 2026
Heboh Awkarin Hamil Dengan Pacar Bulenya: Tampilkan Test Pack di Momen April Mop
HEADLINE

Heboh Awkarin Hamil Dengan Pacar Bulenya: Tampilkan Test Pack di Momen April Mop

2 April 2026
Link Video Kebaya Hitam 22 Menit Tanpa Sensor: Adegan Dewasa Penuh Jebakan!
HEADLINE

Link Video Kebaya Hitam 22 Menit Tanpa Sensor: Adegan Dewasa Penuh Jebakan!

2 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In