• Latest
  • Trending
  • All
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

28 Januari 2026
Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Labfor Polda Sumut Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Swallow

28 Januari 2026
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

28 Januari 2026
Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

28 Januari 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

28 Januari 2026
Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

28 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik   

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

28 Januari 2026
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
26 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) -Sepak terjang seorang Pria yang berstatus pengangguran berinisial AAD, (33), warga Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang lawas (Palas), dalam bisnis gelap narkotika, berakhir tragis di tangan Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas).

Bersamaan dengan kedatangan tiga orang pria lainnya turut diamankan yang hendak membeli berinisial HL, (30), juga bersatus Tidak Bekerja, warga Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas,
MAH, (27), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Desa Payaombur, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas dan SH, (47), dengan status Tidak Bekerja, warga Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

Keempat pria tersebut diringkus setelah terjebak dalam aksi penyamaran (undercover buy) yang disusun rapi oleh petugas dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas di dia lokasi Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas dan Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Tepat nya di perkebunan masyarakat. Jumat (23/01/2026) sore, pukul 16.00 wib hingga selesai.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti dari tersangka AAD berupa 10 (sepuluh) butir ekstasi berbentuk geranat berwarna merah dengan berat 3,79 gram brutto., 5 (lima) butir ekstasi berbentuk minion berwarna kuning dengan berat 2,05 gram brutto., 1 (satu) unit hp android., 2 (dua) buah kaca pirex., dan 1 (satu) buah mancis.

Penangkapan ini bermula dari keresahan warga terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Desa Aliaga, Desa Menanti sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mengatur siasat dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. Kepada awak media Senin, (26/01/2026). Membenarkan penangkapan terhadap keempat orang berserta barang bukti tersebut diatas dan menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 pada pukul 12.00 wib tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas ada seorang laki laki yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi inisial AAD.

Kemudian, atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) Ipda A Sihotang, S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Pada sat itu Tim opsnal melakukan teknik UNDER COVER BUY dengan cara berpura-pura memesan 15 (lima belas) butir pil ekstasi kepada tersangka AAD, dan setelah sepakat dengan AAF, maka tim opsnal yang melakukan Under Cover Buy datang langsung ke tempat yang sering ditentukan oleh AAD, dan setelah bertemu maka tim opsnal langsung mengamankan sdra AAad berikut barang bukti narkotika jenis Ekstasi diatas”. Jelas Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK.

Lebih lanjut Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media menambahkan, Dari hasil introgasi, oleh tersangka AAD mengakui bahwasanya dia memperoleh Narkotika jenis Ekstasi tersebut dari seorang laki laki berinisial M (lidik) yang berada di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Setelah dapat informasi dari AAD, Tim opsnal langsung melakukan pengejaran kepada M (lidik), setelah sampai di lokasi tersebut tim opsnal berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki laki HL, MAH, dan SH yang datang ke tempat tersebut hendak membeli dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu dari saudara M (lidik), namun pada saat itu M tidak berada di lokasi tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Palas guna proses untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 211
Tags: Hutaraja TinggiKabupaten Palas.Kabupaten PalasPalasKecamatan Hutaraja TinggimasukPerangkapUndercover Buywarga Desa Tanjung Baringin
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur
NUSANTARA

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

28 Januari 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

28 Januari 2026
Tim JCS Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu
HUKUM&KRIMINAL

Tim JCS Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu

27 Januari 2026
3 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor
HUKUM&KRIMINAL

3 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Toko Roti dan Motor

27 Januari 2026
Disebut Lokasi Perjudian, Kades Mekar Sari dan Petugas Gabungan Datangi Kolam Pancing
HUKUM&KRIMINAL

Disebut Lokasi Perjudian, Kades Mekar Sari dan Petugas Gabungan Datangi Kolam Pancing

27 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In