• Latest
  • Trending
  • All
BBPOM Amankan Kosmetik Tanpa Izin Edar Senilai Rp825 Juta

BBPOM Amankan Kosmetik Tanpa Izin Edar Senilai Rp825 Juta

12 Oktober 2023
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

4 Juni 2026
Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

3 Juni 2026
Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

3 Juni 2026
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

3 Juni 2026
Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

3 Juni 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

3 Juni 2026
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

3 Juni 2026
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BBPOM Amankan Kosmetik Tanpa Izin Edar Senilai Rp825 Juta

by Yunsigar
12 Oktober 2023
in HEADLINE, NASIONAL
BBPOM Amankan Kosmetik Tanpa Izin Edar Senilai Rp825 Juta

Kepala BBPOM di Medan Drs. Martin Suhendri Apt, M.Farm didampingi penyidik dan lainnya saat memberikan keterangan, Rabu (11/10/2023) di BBPOM Jln. Williem Iskandar Deli Serdang. (Foto : GS/Zul)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan mengamankan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) senilai Rp825 juta dari dua tempat berbeda di Medan.

“Operasi penindakan produk TIE itu dilakukan petugas BBPOM di Medan didampingin Korwas PPNS Polda Sumut,” kata Kepala BBPOM di Medan Drs. Martin Suhendri Apt, M.Farm, Rabu (11/10/2023) di BBPOM Jln. Williem Iskandar Deli Serdang.

Baca Juga

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

Martin menjelaskan, pada Selasa petugas BBPOM didampingi Korwas PPNS melakukan operasi penindakan di Medan Johor dengan nilai temuan 20 jenis kosmetik dan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar sebesar Rp25 juta diperoleh dari rumah yang dijadikan tempat usaha secara online dengan pelaku inisial A.
Selanjutnya pada Rabu, lanjut Martin, di Medan Baru mengamankan 9 jenis kosmetik Tanpa Izin Edar yang berasal dari luar negeri sebesar Rp800 juta di rumah yang juga digunakan pelaku inisial SN sebagai tempat usaha secara online.

“Pemilik online shop diduga melanggar UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banya Rp1,5 M. Yang telah diperbaharui dengan UU RI Nomor 17 tahun 20223 tentang kesehatan,” jelas Martin.

Ia juga menyampaikan, jenis produk kosmetik itu jenis pelangsing dan pemutih. Informasinya barang tersebut dari luar negeri.

“Sudah ada yang beredar di lapangan, maka kami lakukan gelar perkara. Pemiliknya, hukumannya diats 5 tahun penjara, memenuhi syarat dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Karena itu, Martin mengimbau kepada pengusaha, tolong lindungi masyarakat Sumut dan jangan menjual kosmetik tanpa izin edar. (GS/Zul)

Post Views: 84
Tags: BBPOM Amankan Produk TIE
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 
HEADLINE

Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

2 Juni 2026
Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?
HEADLINE

Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Damai dengan AS Sampai Hak Hak Mereka Dijamin
HEADLINE

Iran Tegaskan Tidak Ada Damai dengan AS Sampai Hak Hak Mereka Dijamin

1 Juni 2026
Presiden Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard, Menhan Pimpin Upacara Militer di TMP Kalibata
HEADLINE

Presiden Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard, Menhan Pimpin Upacara Militer di TMP Kalibata

1 Juni 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Mei 2026: Libra Waspada, Scorpio Diminta Jujur, Sagitarius?
HEADLINE

Intip Asmara Zodiak 1 Juni 2026! Gemini Ungkap Perasaan dengan Jujur, Libra Luangkan Waktu Bersama si Doi 

1 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In