• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

9 Januari 2026
Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

12 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

12 Agustus 2026
Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

12 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

12 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

12 Agustus 2026
Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

12 Agustus 2026
Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

12 Agustus 2026
Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

12 Agustus 2026
Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

11 Agustus 2026
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat

by Admin
9 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Curi Motor Rekan Sesama Anggota, Terancam Dipecat
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Seorang personel Polresta Deliserdang berbuat nekat dan melakukan.

Oknum berinisial FE itu telah mencuri sepeda motor milik temannya sesama anggota Polresta Deliserdang. Dia terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Baca Juga

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

Kasus menghebohkan terjadi di Deli Serdang, seorang oknum anggota Polri berinisial FE yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi dihimpun menyebutkan, oknum FE diamankan pada Senin (5/1/2026). Dia diduga telah mencuri satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BK 5174 AKC milik rekan sesama personel.

Kejadian bermula pada Rabu (41/12/2025) lalu. Saat itu, korban Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan sepeda motor miliknya di Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, tepatnya di area barak Satuan Samapta Polresta Deliserdang.

Usai memarkir kendaraan, korban kemudian ke masjid untuk menunaikan ibadah salat.

Namun setelah selesai beribadah, korban terkejut. Sebab, sepeda motor yang sebelumnya terparkir justru terlihat melintas di depan masjid, dan dikendarai oleh terduga pelaku FE.

Korban sempat menunggu FE kembali ke barak. Namun hingga Jumat (2/1/2026), yang bersangkutan tak kunjung muncul.

Karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deliserdang.

Satreskrim Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan FE. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

FE juga mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu kepada seorang pria berinisial T di kawasan Tembung dengan harga Rp9.500.000.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Riski Akbar ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

“Iya (FE) sudah diamankan,” akunya, Jumat (9/1/2026).

FE dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Selain sanksi pidana, FE juga terancam dipecat dari anggota Polri karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. (RED)

Post Views: 326
Tags: DipecatMotorOknumPolisiPolresta Deli Serdang
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara
HUKUM&KRIMINAL

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok
HUKUM&KRIMINAL

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

11 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

11 Agustus 2026
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

11 Agustus 2026
Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In