• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

30 Desember 2025
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
Ciptakan Rasa Aman, Tokoh Masyarakat Belawan Puji Kinerja POMAL Kodaeral I

Ciptakan Rasa Aman, Tokoh Masyarakat Belawan Puji Kinerja POMAL Kodaeral I

21 April 2026
Buka Sport and Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh

Buka Sport and Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh

21 April 2026
Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Mamak-Mamak Pajak Belawan Apresiasi POMAL Usai Tangkap Begal Sadis

Mamak-Mamak Pajak Belawan Apresiasi POMAL Usai Tangkap Begal Sadis

21 April 2026
360 Jemaah Kloter 01 Masuk Embarkasi Medan

360 Jemaah Kloter 01 Masuk Embarkasi Medan

21 April 2026
Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

21 April 2026
Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi

Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi

21 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumatera Utara

21 April 2026
PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

20 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

20 April 2026
Selasa, April 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

by Admin
30 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tetapkan Anak Berhadapan Hukum Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi menetapkan AL sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dugaan pembunuhan terhadap ibunya.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).

Baca Juga

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

“Kita memeriksa 37 orang saksi dan ahli terkait kasus ini. Seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan kita lakukan secara scintivic investigasi,” ucapnya.

Dijelaskannya, aksi itu dilakukan AL seorang diri saat ibunya Faiza Soraya alias Ayu sedang tidur. Ia mengambil pisau yang berada di dapur rumah dan melakukan aksi tersebut.

“Saat itu AL, kakaknya dan Korban tidur satu kamar di lantai satu. Posisi Korban di kasur atas dengan AL dan kakak di kasur bawah. Keterangan kakak, dia terbangun karena korban jatuh menimpanya,” tuturnya.

Saat terbangun, ia melihat AL melukai tubuh ibunya dan berupaya merampas pisau yang digunakannya. Setelah itu, sang kakak naik ke lantai dua dan memanggil ayahnya, Alham Siagian. Keduanya turun ke kamar lantai satu dan menyenderkan tubuh korban ke lemari.

“Saat merampas pisau dari adik, tangan kakak terluka. Keterangan kakak sama dengan keterangan ayahnya. Suami korban mengaku tidur di lantai dua. Kakak menggedor kamar dan bilang adik melukai ibu. Bapak dan kakak mengecek ke kamar dan mendapati korban masih hidup. Menghubungi rumah sakit. Lalu menanyakan adik apa yang terjadi. Lalu Bapak dan kakak menyenderkan korban ke lemari,” lanjutnya.

Masih kata Calvijn, AL melukai ibunya dengan menggunakan dua pisau. Pisau pertama, sempat dirampas kakak hingga tangan kakak terluka. Saat itu, AL kembali mengambil pisau kecil ke dapur dan kakak berupaya menutup pintu kamar.

“Sempat terjadi tarik menarik antara kakak dan adik di pisau kedua. Setelah itu kakak naik ke lantai dua dan memanggil ayahnya,” katanya

Akibat kejadian itu, korban Faiza Soraya alias Ayu tewas karena banyak mengeluarkan darah.

“Korban meninggal lemas karena kehabisan darah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berinisial AL, diduga membunuh ibu kandungnya, Ayu, di Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025). (RED)

Post Views: 114
Tags: Anak Berhadapan HukumIbu KandungPembunuhanPolisi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In