• Latest
  • Trending
  • All
Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan

Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan

3 Desember 2025
Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

30 Juni 2026
Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

30 Juni 2026
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

30 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

30 Juni 2026
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

29 Juni 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

29 Juni 2026
Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

29 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan

by Admin
3 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Chandra Batak Akan Menempuh Jalur Hukum, Terkait Berita Fitnah Tuduhan Pembacokan di Belawan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Beredar luas di Mediasosial Instagram (Medsos IG) yang berjudul Residivis Chandra Batak Bac*kin Pria Hingga T3was di Belawan.

Dirangkum dari narasi berita yang tersebar luas di Mediasosial Instagram bahwa korban bernama Uyek (28) warga Belawan di keroyok dan mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, dan tertulis narasi bahwa terduga pelaku adalah Chandra Batak.

Baca Juga

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

Terkait hal tersebut, Chandra Batak saat di konfirmasi wartawan, Rabu (3/12/2025), mengatakan dirinya tidak bersalah, bahkan tidak mengenal korban dan mengetahui adanya pemuda dibacok di Belawan.

“Saya terkejut bang, tiba-tiba viral dimedsos dituduh melakukan pembacokan, saya tidak tau dan tidak mengenal sama sekali dengan korban yang dibacok, mendengar nama saya terbawa-bawa di berita yang tersebar luas,” katanya.

Setelah mengetahui hal tersebut, dirinya langsung mendatangi Mako Polres Pelabuhan Belawan dan sempat diperiksa 1×24 jam.

“Begitu nama saya viral dengan tuduhan pembacokan, saya langsung mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, karena saya merasa tidak bersalah makanya berani datang ke Polres Belawan bang, saya sempat diperiksa 1×24 jam di Polres Belawan,” ungkap Chandra Batak kepada Wartawan.

Lebih lanjut menurut keterangan dari Chandra Batak, dirinya siap ditahan jika ia terbukti bersalah melakukan pembacokan kepada korban.

“Kalau benar saya bersalah melakukan pembacokan, saya siap ditahan, tapi ini saya benar-benar tidak mengetahui siapa pelaku yang membacok korban bang,” ujar nya.

Terkait pencemaran nama baik dan fitnah meluas di media sosial, dirinya akan menempuh kejalur hukum dan akan melaporkan orang yang sudah menyebar luaskan berita bohong alias hoak tersebut.

“Dalam hal ini saya sudah difitnah dan pencemaran nama baik saya, intinya saya tidak ada melakukan pembacokan itu bohong alias hoax, saya akan menempuh kejalur hukum, akan melaporkan akun yang sudah menyebarkan berita bohong itu,” tegasnya.

Selain itu keluarga korban pembacokan di unggah dari akun Facebook @Uyun mengatakan, (Ralat, adek kami msh hidup dan sedang berjuang diruang operasi dengan luka yg sangat serius. TANGKAP PELAKU!).

Terpisah, Keluarga korban saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan adiknya masih hidup, dan korban masih di rawat di RS dalam keadaan belum sadarkan diri.

“Itu berita tidak benar, adik saya masih hidup, saat ini masih menjalani perawatan yang intensif dan sedang berjuang di ruang operasi dangan luka yang sangat serius,” kata keluarga korban. (Dra)

Post Views: 210
Tags: Chandra BatakHoaxJalur Hukum
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang
HUKUM&KRIMINAL

Maling Sepeda Apes Uang Hasil Kejahatan Hilang

25 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In