• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

18 November 2025
Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

20 Mei 2026
JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

20 Mei 2026
Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

20 Mei 2026
Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

20 Mei 2026
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

20 Mei 2026
Pemkab Karo Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Pemkab Karo Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118

20 Mei 2026
MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter

MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter

20 Mei 2026
Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

20 Mei 2026
Bupati Padang Lawas Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2026

Bupati Padang Lawas Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2026

20 Mei 2026
Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Jadi Prioritas

Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Jadi Prioritas

20 Mei 2026
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

by Ratih
18 November 2025
in HUKRIM
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Oknum ASN mantan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat  berinisial MN, bersama rekannya AH dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan ini disampaikan  Astuty Andayani Regar warga Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, pada 13 November 2025 melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum Masud, Adv. & Rekan.

Baca Juga

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

Korban mengadukan peristiwa tindak pidana penipuan dan pengelapan uang  sebesar Rp 52,5 juta.

Hal ini di sampaikan Masud, kepada wartawan pada Selasa (18/11/2025) saat ditemui di Polres Langkat.

“Kami baru saja menyampailan Laporan Polisi (LP) terkait peristiwa Tindak Pidana Tipu Gelap yang diduga dilakukan oleh oknum ASN mantan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang berinisial Drs.MN, bersama temannya yang berinisial AH,” ungkapnya.

Masud menerangkan penipuan yang dialami kliennya terkait janji mutasi sebagai guru dari Sekolah SMKN 1 Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur  ke SMKN Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Namun sudah tiga tahun tidak terealisasi bahkan uang yang diminta untuk urusan mutasi juga tidak dikembalikan.

Lebih lanjut Masud menjelaskan kliennya  pada 5 Juni 2022 bermaksud mengurus pindah tugas sebagai guru dari Sekolah SMKN 1 Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur ke SMKN Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

“Rencana pindah tugas sebagai guru ini di karenakan klien kami tinggal sebatang kara di perantauan, sedangkan orang tua kandungnya sudah tua dan bermaksud ingin mengabdi menjaganya. Maka berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat keluarga pelapor mencari cara agar urusan pindah (mutasi) bisa segera dan tanpa ada hambatan sehingga pelapor berupaya mencari orang yang bisa membantunya,” terangnya.

Masih menurut Masud, pada 17 Juni  2022 klien bersama kedua orang tuanya menemui kenalan ayah pelapor berinisial SD lalu memperkenalkannya  kepada Terlapor MN.

“Kemudian pada 20 Juni  2022 pelapor didampingi para saksi bertemu MN di Jalan Pahlawan Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat dan pada saat pertemuan tersebut MN menyanggupi untuk mengurus perpindahan klien kami ke sekolah SMKN Kecamatan Tanjung Pura,” sebutnya.

 

Saat itu MN meminta berkas dan meminta biaya pengurusan sebesar Rp 50 juta, namun pada saat itu pelapor hanya menyanggupi dan menyerahkan uang setengah dari yang dipinta sebesar Rp 25 juta.

Bahwa uang sebesar Rp.25,000,000,-( Dua puluh lima juta rupiah) tersebut di teransfer oleh Klain kami melalui rekening Bank BSI atas nama Hastuty Andayani Regar ke Rekening Bank Sumut yang diberikan oleh Drs.MH atas nama AH.

Bahwa sejak pengurusan dimulai pada tanggal 20 Juni tahun 2022 sampai dengan saat ini 13 November 2025 urusan mutasi juga tidak terlaksanan,

“Sedangkan dalam kurun waktu tersebut terlapor telah meminta dan menerima uang kepada pelapor dengan alasan  keperluan  mutasi sebesar Rp 52,5 juta dengan rincian biaya yang di transfer ke Rek,an : AH (inisial) sebesar Rp 47,5 juta dan ke rekening MH sebesar Rp 5 juta,” terang Masud.

Setelah tiga tahun berlalu tanpa ada kepastian dalam proses pindah yang telah di urus oleh MH, maka pada  Minggu 2 November  2025 orang tua terlapor  menghubungi AH.

Selanjutnya dalam komunikasi tersebut AH mengatakan jika ia telah menghubungi MH tetapi tidak dapat di hubungi dan ketika orang tua pelapor  menghubungi terlapor MH, dirinya mengaku telah menghubungi AH dan merupakan tanggung jawab AH.

“Untuk itu merasa telah tertipu maka pelapor  memberi kuasa kepada kami selaku pengacara untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. Kami menduga Perbuatan Terlapor merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan telah berakibat menimbulkan kerugian materil kepada klien kami sebesar Rp 52,5 juta,” ucapnya.

Sementara sosok MH tak terlihat saat coba ditemui pada  Selasa (18/11/2025) sekitar pukul.15.20 WIB di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten langkat. (R-Lkt)

Post Views: 265
Tags: ASN LangkatDilaporkan ke PolisiDinas PendidikanDugaan PenipuanJanji MutasiPenggelapan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba
HUKRIM

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu
HUKRIM

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

7 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In