• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

18 November 2025
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

6 Juli 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

6 Juli 2026
Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

Abaikan Gencatan Senjata, Israel Bombardir Lebanon Selatan

6 Juli 2026
Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

Hadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan,Bupati Pakpak Bharat Berharap Membawa Kemajuan Bagi Pertanian Kopi 

6 Juli 2026
Festival Rumahela Dibarengi Peluncuran Buku Polisi Jagung

Festival Rumahela Dibarengi Peluncuran Buku Polisi Jagung

6 Juli 2026
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

6 Juli 2026
Zakaria Rambe Apresiasi Pemprov Sumut Tertibkan PETI Madina

Zakaria Rambe Apresiasi Pemprov Sumut Tertibkan PETI Madina

6 Juli 2026
Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan untuk Masa Depan

Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan untuk Masa Depan

6 Juli 2026
Brace Haaland Singkirkan Brazil dari Piala Dunia 2026

Brace Haaland Singkirkan Brazil dari Piala Dunia 2026

6 Juli 2026
Imbas Penangkapan Ondim, Viral Video Papan Bunga ‘Ongkos Dimuka’ 

Imbas Penangkapan Ondim, Viral Video Papan Bunga ‘Ongkos Dimuka’ 

6 Juli 2026
Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

Respon Call Center 110, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran

6 Juli 2026
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

by Ratih
18 November 2025
in HUKRIM
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Oknum ASN mantan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat  berinisial MN, bersama rekannya AH dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan ini disampaikan  Astuty Andayani Regar warga Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, pada 13 November 2025 melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum Masud, Adv. & Rekan.

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

Korban mengadukan peristiwa tindak pidana penipuan dan pengelapan uang  sebesar Rp 52,5 juta.

Hal ini di sampaikan Masud, kepada wartawan pada Selasa (18/11/2025) saat ditemui di Polres Langkat.

“Kami baru saja menyampailan Laporan Polisi (LP) terkait peristiwa Tindak Pidana Tipu Gelap yang diduga dilakukan oleh oknum ASN mantan Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang berinisial Drs.MN, bersama temannya yang berinisial AH,” ungkapnya.

Masud menerangkan penipuan yang dialami kliennya terkait janji mutasi sebagai guru dari Sekolah SMKN 1 Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur  ke SMKN Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Namun sudah tiga tahun tidak terealisasi bahkan uang yang diminta untuk urusan mutasi juga tidak dikembalikan.

Lebih lanjut Masud menjelaskan kliennya  pada 5 Juni 2022 bermaksud mengurus pindah tugas sebagai guru dari Sekolah SMKN 1 Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur ke SMKN Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

“Rencana pindah tugas sebagai guru ini di karenakan klien kami tinggal sebatang kara di perantauan, sedangkan orang tua kandungnya sudah tua dan bermaksud ingin mengabdi menjaganya. Maka berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat keluarga pelapor mencari cara agar urusan pindah (mutasi) bisa segera dan tanpa ada hambatan sehingga pelapor berupaya mencari orang yang bisa membantunya,” terangnya.

Masih menurut Masud, pada 17 Juni  2022 klien bersama kedua orang tuanya menemui kenalan ayah pelapor berinisial SD lalu memperkenalkannya  kepada Terlapor MN.

“Kemudian pada 20 Juni  2022 pelapor didampingi para saksi bertemu MN di Jalan Pahlawan Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat dan pada saat pertemuan tersebut MN menyanggupi untuk mengurus perpindahan klien kami ke sekolah SMKN Kecamatan Tanjung Pura,” sebutnya.

 

Saat itu MN meminta berkas dan meminta biaya pengurusan sebesar Rp 50 juta, namun pada saat itu pelapor hanya menyanggupi dan menyerahkan uang setengah dari yang dipinta sebesar Rp 25 juta.

Bahwa uang sebesar Rp.25,000,000,-( Dua puluh lima juta rupiah) tersebut di teransfer oleh Klain kami melalui rekening Bank BSI atas nama Hastuty Andayani Regar ke Rekening Bank Sumut yang diberikan oleh Drs.MH atas nama AH.

Bahwa sejak pengurusan dimulai pada tanggal 20 Juni tahun 2022 sampai dengan saat ini 13 November 2025 urusan mutasi juga tidak terlaksanan,

“Sedangkan dalam kurun waktu tersebut terlapor telah meminta dan menerima uang kepada pelapor dengan alasan  keperluan  mutasi sebesar Rp 52,5 juta dengan rincian biaya yang di transfer ke Rek,an : AH (inisial) sebesar Rp 47,5 juta dan ke rekening MH sebesar Rp 5 juta,” terang Masud.

Setelah tiga tahun berlalu tanpa ada kepastian dalam proses pindah yang telah di urus oleh MH, maka pada  Minggu 2 November  2025 orang tua terlapor  menghubungi AH.

Selanjutnya dalam komunikasi tersebut AH mengatakan jika ia telah menghubungi MH tetapi tidak dapat di hubungi dan ketika orang tua pelapor  menghubungi terlapor MH, dirinya mengaku telah menghubungi AH dan merupakan tanggung jawab AH.

“Untuk itu merasa telah tertipu maka pelapor  memberi kuasa kepada kami selaku pengacara untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. Kami menduga Perbuatan Terlapor merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan telah berakibat menimbulkan kerugian materil kepada klien kami sebesar Rp 52,5 juta,” ucapnya.

Sementara sosok MH tak terlihat saat coba ditemui pada  Selasa (18/11/2025) sekitar pukul.15.20 WIB di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten langkat. (R-Lkt)

Post Views: 286
Tags: ASN LangkatDilaporkan ke PolisiDinas PendidikanDugaan PenipuanJanji MutasiPenggelapan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In