• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

12 November 2025
Diduga Kelalaian Oknum Dosen,  Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

30 Juli 2026
Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

30 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

30 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

30 Juli 2026
Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juli 2026
MABMI Diajak Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

MABMI Diajak Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

30 Juli 2026
Pembangunan RSU Kabanjahe Mandek, DPRD Karo Desak Dinas Kesehatan Segera Lelang Proyek

Pembangunan RSU Kabanjahe Mandek, DPRD Karo Desak Dinas Kesehatan Segera Lelang Proyek

30 Juli 2026
Hijaukan Bumi, Lestarikan Negeri. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Melakukan Penanaman Mangrove, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

Hijaukan Bumi, Lestarikan Negeri. PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Melakukan Penanaman Mangrove, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Lingkungan Pesisir

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

30 Juli 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

30 Juli 2026
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

by Abi
12 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial RSH, (38), berprofesi Wiraswasta, ditangkap pada Minggu (09/11/2025) sekitar pukul 19.00 Wib di wilayah Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., mengatakan benar telah berhasil mengkap RSH, (38), yang berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Dalam proses Penangkapan tersebut Tim Opsnal Satrenarkoba Polres Palas dengan Barang bukti yang didapatkan dari RSH berupa 3 (tiga) Bungkus Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4.01 gram, 1 (satu) Ball Plastik Klip Transparan Kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik warna silver, 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, dan Uang Tunai Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Lebih lanjut diterangkan Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Pada hari Minggu tanggal (09/11/2025) sekira pukul 19.00 Wib tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, bahwasanya di salah satu komplek kontrakan di Lingkungan V, kecamatan Barumun, kabupaten palas sering digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu bahkan digunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika dan hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

‎”Menindak lanjuti informasi tersebut Iptu Parlin Azhar Harahap SH.,MH selalu Kasat Resnarkoba Polres Palas, memerintahkan Tim Opsnal dibawah Pimpinan Kanit 1 Ipda Asroedin Sihotang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang dimaksud”, katanya.

‎Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam diketahui bahwa pelaku yang sering menjual narkotika jenis sabu sabu dilokasi tersebut yang dikenal dengan Inisial RSH alias Madon berada di lokasi dan sedang menunggu pembeli.

Tidak mau kehilangan target tim opsnal bergerak cepat dan langsung datang ke lokasi, pelaku sempat mau melarikan diri dan membuang 2 paket kecil sabu sabu yang dipegangnya, namun karena kesigapan tim opsnal berhasil menangkap pelaku dan setelah digeledah ditemukan lagi 1 paket sedang narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di kantong pelaku.

Setelah diinterogasi pelaku atas nama RSH alias Madon menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial T yang merupakan orang suruhan bandar W alias E yang berdomisili di daerah Banjar Raja.

Kemudian Tim opsnal melakukan pengembangan dan mencari keberadaan T dan W alias E, namun belum berhasil ditemukan.

“Sesuai hasil gelar perkara terhadap Romadhon Syah Hasibuan Alias Madon telah ditetapkan sebagai tersangka dengan singkatan pasal 114 ayat 1 subsidi pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”,terang Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto ,SIK melalui Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH., MH juga menyampaikan kepada awak media bahwa Polres Palas akan terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres palas.

“Dan disampaikan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas peredaran gelap narkotika di wilayahnya agar menginformasikan kepada Polres Palas dan informasi tersebut pasti akan ditindaklanjuti dan identitas pemberi informasi akan dirahasiakan”.pungkasnya. (AH)

 

Post Views: 400
Tags: Pasar SibuhuanPengedarPolres PalasPriasabuSatresnarkobaTangkap
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

30 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

30 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar
HUKUM&KRIMINAL

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan
HUKUM&KRIMINAL

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

29 Juli 2026
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In