• Latest
  • Trending
  • All
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

23 Oktober 2025
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

27 April 2026
Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

27 April 2026
Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

27 April 2026
Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

27 April 2026
Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

27 April 2026
Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

27 April 2026
Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

27 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

by Abi
23 Oktober 2025
in PERISTIWA
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi telah memeriksa Parlin Sembiring, 28 tahun, pengemudi Fortuner yang menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) lalu. Hingga kini, pria yang berprofesi sebagai disc jokey (DJ) itu masih menjalani perawatan di rumah sakit Mitra Sejati.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita, Rabu (22/10/2025). Dijelaskannya, hasil pemeriksaan, Pria yang tinggal di Medan Tuntungan itu mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan diatas 100 km/jam.

Baca Juga

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

“Dari keterangannya, memang diatas 100 km/jam. Ia juga mengaku mengendarai mobil dibawah pengaruh alkohol,” ucapnya.

Terkait obat-obatan terlarang, Parwita belum dapat menyimpulkan. Pihaknya akan segera melakukan tes urin terhadap Parlin.

“Belum (cek urin), yang bersangkutan masih di rumah sakit. Tapi akan kita cek nantinya,” tuturnya.

Lanjut Parwita, Parlin menjalani perawatan akibat luka-luka yang dialaminya. Pasalnya, ia sempat dihadiri warga sebelum dievakuasi ke rumah sakit.

“Dia sempat dipukuli warga,” katanya.

Hingga kini, Sat Lantas Polrestabes Medan masih melengkapi Mindik terkait kecelakaan tersebut. Rencananya, usai melakukan gelar Perkara, pihaknya akan menetapkan status Parlin Sembiring.

“Kalau dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang mengemudi mobil. Tapi kita harus tetap prosedur, kita lengkapi dulu semua termasuk saksi-saksi yang ada di dalam mobil. Lalu kita tetapkan statusnya,” ujarnya.

///Batas Kecepatan Berkendara

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita menerangkan, batas kecepatan mengendarai kendaraan di Jalan Arteri maksimal 50 km/jam. Ia pun membenarkan bahwa kecepatan Parlin Sembiring saat insiden kecelakaan terjadi diluar batas.

“Iya, itu sudah diluar batas,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk Jalan Kolektor dalam kota, batas kecepatan maksimum hanya 40 km/jam. Sementara jalan pemukiman atau jalan lingkungan maksimal hanya 20 hingga 30 km/jam. Begitu juga dengan jalan sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah, dianjurkan kecepatan 20 hingga 30 km/jam.

“khusus dalam kasus ini, seharusnya kecepatan maksimal itu di 40 km/jam. Karena itu masuk jalan kolektor,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Fortuner yang dikemudikan Parlin Sembiring, menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) subuh. Akibatnya, Fauzi tewas setelah tubuhnya menghantam sebatang pohon di kawasan itu. Pria yang disebut-sebut bekerja sebagai Disc Jokey itu pun kabur setelah kejadian. Pihak keluarga pun berharap i’tikad baik dari pria itu untuk datang langsung menemui keluarga dan meminta maaf.(red)

 

Post Views: 180
Tags: 100 KmAkui BerkendaraAlkoholDJ ParlinKasat LantasKecepatanMinumPolrestabes MedanUsai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang
HEADLINE

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

22 April 2026
Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi
HEADLINE

Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

14 April 2026
PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe
PERISTIWA

PT Key Key Cahaya Gemilang Bantu Evakuasi Pasca Longsor Sembahe

9 April 2026
Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Longsor Sembahe
PERISTIWA

Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Longsor Sembahe

8 April 2026
OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 
EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai 

8 April 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
HEADLINE

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In