• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

9 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

20 Oktober 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

20 Oktober 2026
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

by Abi
9 Oktober 2025
in PERISTIWA
Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIAMSTAR.COM) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) lewat Jajarannya Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu Di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. Penangkapan dilakukan pada Selasa (07/10/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K, kepada awak media, Kamis (09/10/2025) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar sabu berinisial MIT, (37), berprofesi sebagai Petani, warga dari Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Palas bahwa penangkapan ini berawal pada hari Selasa (07/102025) sekira pukul 22.00 Wib Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, S.H, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas”,ujar Kapolres Palas.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, S.H, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Hendra Dolok Saribu, bersama personil opsnal dan pergi menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Sekira pukul 23.30 wib terpantau pelaku sedang beraktifitas di Jalan umum trans pirna wilayah desa Marenu dan anggota langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut yang mana pada saat itu pelaku langsung di amankan personil dan di lakukan penggeledahan di badan.

Dari tangan tersangka terduga sebagai pengedar sabu MIT, Pada saat personil melakukan pemeriksaan terdapat 36 bungkus plastic klip transparan ukuran kecil yang di duga berisi sabu dari dalam kantong depan baju sebelah kiri, 1 buah kertas nasi yang berisikan narkotika jenis ganja dari dalam kotak rokok lucky strike, 1 unit timbangan digital merek CE ROHS warna hitam dari dalam tas sandang.

Selain itu juga diamankan, 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan plastik klip transparan dengan ukuran 8 cm x 5 cm dan 4 bungkus plastik klip transparan yang berisikan plastik klip transparan ukuran kecil di amankan dari dalam tas sandang, uang hasil penjualan narkotika Rp. 200.000,-, (Dua ratus ribu rupiah), 1 unit Handphone untuk sarana komunikasi transaksi penjualan narkotika di amankan dari kantong celana.

“Setelah mengumpulkan barang bukti, Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Hendra Dolok Saribu beserta personil membawa pelaku ke Polsek Barteng untuk di amankan”. Jelas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Barteng untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Barteng Polres Palas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya”. Tutur Ps Kasubsi Penjas Bripka Ginda K Pohan. (AH/ist)

Post Views: 522
Tags: berhasilJajaranjenis sabukasusKepolisian Sektor Barumun TengahmengungkapNarkobaPolres PalasPolsek barteng
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In