• Latest
  • Trending
  • All
Hina Erdogan dan Islam, Turki Blokir Chatbot AI Grok Elon Musk

Hina Erdogan dan Islam, Turki Blokir Chatbot AI Grok Elon Musk

10 Juli 2025
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pertamina EP Pangkalan Susu Tanam 2.500 Bibit Bakau

27 Juli 2026
Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

27 Juli 2026
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hina Erdogan dan Islam, Turki Blokir Chatbot AI Grok Elon Musk

by Yunsigar
10 Juli 2025
in HEADLINE, INTERNASIONAL
Hina Erdogan dan Islam, Turki Blokir Chatbot AI Grok Elon Musk

(Foto : Ilustrasi)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Turki memblokir Artificial intelligence (AI) atau Chatbot kecerdasan buatan buatan Elon Musk, Grok.

Tindakan pemblokiran itu karena Grok memberikan jawaban yang menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, pendiri Turki Mustafa Kamal Ataturk, dan agama Islam.

Baca Juga

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Bahkan juga dikecam setelah membuat pernyataan kontroversial yang dinilai memuji Adolf Hitler dan mengandung ujaran kebencian antisemit.

Pengadilan Turki memblokir akses terhadap beberapa konten Grok dengan alasan bias politik, mengandung ujaran kebencian, serta menyajikan ketidakakuratan fakta. Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki langsung menerapkan larangan tersebut setelah adanya perintah pengadilan.

Sebelumnya Grok juga membuat heboh dengan menyajikan jawaban antisemit serta memuji pemimpin Naziu Jerman Adolf Hitler.

Kejaksaan Agung Turki menggelar penyelidikan seraya memberlakukan larangan untuk pertama kali terhadap Frok di Turki. Berdasarkan hukum di Turki, penghinaan kepala negara dan agama terancam hukuman hingga 4 tahun penjara.

Chatbot ini merupakan produk dari perusahaan xAI milik Elon Musk. Keputusan ini diambil pada Rabu, 9 Juli 2025, setelah adanya tuduhan serius.

Grok dituduh menyebarkan konten yang menghina Presiden Recep Tayyip Erdoğan. Tidak hanya presiden, mendiang ibunya, dan tokoh-tokoh penting lain juga menjadi sasaran.

Larangan ini menjadi sorotan utama dalam perkembangan teknologi AI. Terutama terkait dengan regulasi dan pengawasan konten yang dihasilkan oleh sistem AI.

Beberapa media melaporkan adanya respons ofensif yang ditujukan kepada Mustafa Kemal Atatürk. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Publik mengecam tindakan Grok yang dianggap tidak pantas dan merusak citra tokoh-tokoh penting.

Kejaksaan Ankara segera mengajukan permohonan pembatasan akses berdasarkan undang-undang internet Turki. Mereka berargumen bahwa konten yang dihasilkan Grok mengancam ketertiban umum. Pengadilan pidana kemudian menyetujui permohonan tersebut dan memerintahkan otoritas telekomunikasi negara untuk memberlakukan larangan tersebut.

 

Post Views: 247
Tags: Blokir Chatbot AI GrokElon MuskHina ErdoganIslamTurki
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya
HEADLINE

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas
EKONOMI

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij
HEADLINE

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran
HEADLINE

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan
HEADLINE

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak
HEADLINE

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In