• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

23 Mei 2025
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Rabu, April 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

by redaksi3
23 Mei 2025
in NUSANTARA
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Tuntungan menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh OS (39), warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang, terhadap korban yang merupakan seorang oknum wartawan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 18 April 2025 di Warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan dipaparkan kepada publik pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa penganiayaan bermula saat pelaku dan korban terlibat percakapan di lokasi kejadian, yang kemudian berkembang menjadi cekcok mulut.

“Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban,” ujar Iptu Syawal.

Menurut keterangan Kapolsek, korban menolak rangkulan tersebut sehingga memicu emosi pelaku. OS kemudian memiting korban hingga korban merasa kesakitan.

“Korban berusaha melepaskan diri dengan meronta-ronta. Setelah terlepas, korban melarikan diri ke arah parkiran. Namun pelaku kembali menarik baju korban dari belakang hingga robek,” lanjutnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, OS membantah melakukan pemukulan terhadap korban. Ia mengaku hanya memiting korban sebagai reaksi emosional setelah rangkulannya ditolak.

“Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang, ‘jangan coba-coba intervensi saya’. Saya bilang, ‘siapa yang mau mengintervensi kamu’. Tiba-tiba dia berdiri,” kata OS.

OS menegaskan bahwa tidak ada pemukulan yang terjadi. “Kalau katanya ada pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biarlah Tuhan yang menjawab itu semua,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa telah meminta maaf kepada korban, namun korban tetap ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Saya sebenarnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik saja. Saya juga minta maaf kepada rekan-rekan media. Tapi korban tetap tidak terima. Saya sebagai manusia ingin menyelesaikannya dengan cara baik,” tutup OS. (HS)

Post Views: 164
Tags: Medan TuntunganpenganiayaanPolsekWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC
NUSANTARA

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga
NUSANTARA

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 
NUSANTARA

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
NUSANTARA

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat
NUSANTARA

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
NUSANTARA

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In