• Latest
  • Trending
  • All
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

25 April 2025
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

22 April 2026
Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

22 April 2026
Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

22 April 2026
76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan

76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan

22 April 2026
Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

21 April 2026
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

21 April 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

21 April 2026
Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

Zakiyuddin Minta Pelayanan Pasien Umum dan BPJS di RS Awal Bros Tak Dibedakan

21 April 2026
Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

21 April 2026
PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 

21 April 2026
PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

21 April 2026
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
Rabu, April 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

by Zulham
25 April 2025
in HUKRIM
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Maretti Dewi Harahap (37) warga Jalan Gambir Dusun VII, Percut Seituan kecewa dengan kinerja Polsek Medan Tembung. Pasalnya sudah 7 bulan laporan penganiayaan yang dialaminya mandek dan pelaku masih bebas berkeliaran. Parahnya lagi, pelaku sesumbar tidak akan bisa ditangkap karena punya banyak uang banyak.

Hal ini disampaikan suami korban penganiayaan, Edi Gunawan Sitorus kepada wartawan. Ia berharap pelaku penganiayaan berinisial NMB segera ditangkap.

Baca Juga

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

“Pelaku sampai saat ini belum ditangkap-tangkap, kami sebenarnya merasa kecewa dengan pihak Polsek Medan Tembung karena si pelaku ini selalu di depan pajak itu, di depan publik mengumbar bahwa dia itu banyak duit, dia katakan uang kita banyak, kumakan taiknya kalau bisa aku ditangkapnya. Itulah selalu diumbar-umbarnya terus di Pajak Gambir itu,” ujarnya terlihat sedih, Jumat (25/4/2025).

Edi menceritakan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi Selasa (15/10/2024) lalu. Saat itu sekitar Pukul 17.00 WIB, ia pulang shalat mendapati istrinya sedang terlibat cekcok mulut dengan seorang laki-laki, pedagang sebelahnya. Pelaku ini mengatai istrinya lonte. Karena bicaranya terlalu berlebihan, maka ia menantang pelaku berkelahi di jalan.

“Rupanya saya jalan ke jalan, dia berbelok menendang istri saya. Bukannya ngejar saya tapi mengejar istri saya. Yang saya herankan, si pelaku ini masih bisa ketawa-ketawa. Sebenarnya kami sudah mempertanyakan permasalahan ini ke Polsek Medan Tembung, semua sudah kami jumpai. Karena kami sudah capek di bola-bolai juper, kami jumpai Kapolsek, Pak Jhonson. Kami berbicara disitu, tapi sampai sekarang tidak juga ditangkap,” ungkapnya.

Edi berharap pelaku secepatnya ditangkap. Pelaku kerap mengatakan banyak uang kepada para pedagang Pasar Gambir.

“Kami banyak uang, itulah yang selalu dikatakannya. Tidak bisa ditangkap kami karena kami banyak uang katanya. Harapan kami buat bapak Kapoldasu, kapolda kami, bapak Kapolrestabes Medan kami, tolong bantulah kami rakyat ini pak. Kami orang biasa pak, kami hanya sebatas jualan pedagang kaki lima. Yang dicari hari ini untuk besok, itulah yang kami cari pak. jadi kalau seperti ini, agar nanti mereka dapat hukuman yang layak pak, dengan perbuatan mereka agar tidak terjadi lagi kedepannya seperti ini,” harapnya mengakhiri.

Di lokasi yang sama, korban, Maretti Dewi Harahap berharap kepada bapak Kapolda, bapak Kapolres untuk segera menagkap pelaku.

“Tolonglah pak, tangkaplah orang ini. Meresahkan di situ, kami tidak tahu lagi sama siapa kami mengadu kalo tidak sama bapak. Kami melapor ke Polsek Medan Tembung sampai sekarang tidak ditanggapi, janjinya bentar lagi, beginila, begitulah, tapi sampai sekarang sudah 8 bulan kami tidak ditanggapi. Sampai sekarang pelaku masih meleceh,” harapnya.

Ia juga menjelaskan pelaku sesumbar tidak bisa ditangkap karena memiliki banyak uang. Mereka masih ketawa-ketawa.

“Dia bilang begini, makan taik saya kalo aku memang bisa ditangkap. uang kami banyak, begitulah dia membilangkan kepada kami. Kami memang gak punya uang pak, makanya kami melaporlah ke Polsek Medan Tembung untuk mencari keadilan. Tapi sampai sekarang mereka masih meleceh kami. Apalagi yang bisa kami buat. Sudah 8 bulan orangnya (pelaku) gak ditangkap-tangkap. Joget-joget mereka disitu. Siapa yang tidak emosi pak,” bebernya.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu P Sitanggang berjanji akan megecek laporan korban.

“Baik, kita cek,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Seketika pedagang Pasar Gambir dihebohkan dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh NMB kepada Maretti Dewi Harahap. Akibatnya korban mengalami luka lembam dibagian paha, Selasa (15/10/2024). (Red)

Post Views: 150
Tags: Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan TembungMaretti harahappasar gambirPenjual kelapaPolsek Medan Tembung
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk
HUKRIM

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

21 April 2026
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan
HEADLINE

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

21 April 2026
OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi
HEADLINE

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
HEADLINE

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In