• Latest
  • Trending
  • All
PTPN II Kebun Gohor Lama Ingkar Janji, Miniatur Ka’bah Tak Kunjung Dibangun Ulang

PTPN II Kebun Gohor Lama Ingkar Janji, Miniatur Ka’bah Tak Kunjung Dibangun Ulang

15 April 2025
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

9 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

9 September 2026
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

9 September 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

9 September 2026
Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
Kamis, September 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PTPN II Kebun Gohor Lama Ingkar Janji, Miniatur Ka’bah Tak Kunjung Dibangun Ulang

by redaksi3
15 April 2025
in HUKRIM
PTPN II Kebun Gohor Lama Ingkar Janji, Miniatur Ka’bah Tak Kunjung Dibangun Ulang

Proses mediasi di MUI Langkat soal perobohan miniatur ka'bah (Dok. MUI Langkat)

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –

Polemik perobohan miniatur Ka’bah di halaman Masjid Al-Ilham, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, kembali mencuat. Pasalnya, hingga kini janji manajer Kebun Gohor Lama, Triyono, untuk membangun kembali miniatur Ka’bah yang telah dirobohkan oleh pihak Kebun Kepong beberapa bulan lalu tak kunjung direalisasikan. (Selasa, 15 April 2025)

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Manajemen PT Kepong, yang merupakan perusahaan milik asing (Malaysia), dinilai mengingkari komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama elemen umat Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD AMPI Kabupaten Langkat, Bung Zaid Lubis, Senin (14/4/2025) di Stabat.

Ketua DPD AMPI Langkat

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi yang juga difasilitasi oleh MUI Langkat. Tapi hingga hari ini, pihak Kepong belum juga memenuhi janjinya untuk membangun kembali miniatur Ka’bah yang telah mereka robohkan,” tegas Zaid.

Ia menambahkan, beberapa hari sebelumnya dirinya menyempatkan diri meninjau lokasi masjid sembari menunaikan salat Ashar. Namun, belum ada tanda-tanda pembangunan ulang miniatur Ka’bah tersebut.

“Saya berbincang dengan jamaah di sana, mereka pun mengeluhkan hal yang sama. Janji tinggal janji. Bahkan saat pertemuan yang digelar di Kantor Kebun Kepong, yang dihadiri manajemen, seluruh ormas Islam se-Kecamatan Wampu, Polsek Stabat, Pemerintah Desa Gohor Lama, serta jamaah Masjid Al-Ilham, pihak Kepong dengan jelas menyatakan akan membangun ulang miniatur itu. Tapi sampai hari ini nihil,” tambahnya.

Seorang jamaah Masjid Al-Ilham yang enggan disebutkan namanya turut menyesalkan sikap manajemen Kebun Kepong yang dianggap masa bodoh dan ingkar.

Menurut Bung Zaid, tindakan ini adalah bentuk pengabaian terhadap umat Islam dan MUI Langkat, yang selama ini sudah berupaya meredam potensi konflik dengan memfasilitasi mediasi secara damai.

“Mereka telah merobohkan simbol sakral umat Islam. Padahal, PT Kepong mencari keuntungan di tengah lingkungan umat Islam. Tapi malah tak menunjukkan itikad baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika sikap manajemen PTPN II Kebun Gohor Lama terus seperti ini, maka bukan hanya umat Islam yang merasa disepelekan, tetapi juga lembaga seperti MUI Langkat sudah tidak dihargai. Oleh karena itu, ia menyerukan agar seluruh elemen umat dan ormas Islam bergerak mendesak pihak Kepong segera memenuhi komitmen mereka.

Saat dikonfirmasi, manajer Kebun Kepong Gohor Lama, Triyono, tidak merespons panggilan telepon ke nomor 0813-7440-xxxx. Pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak mendapat balasan.

Sementara itu, Ketua MUI Langkat, Ustaz Zulkifli Ahmad Dian, Lc., membenarkan bahwa MUI telah memfasilitasi persoalan tersebut. Dalam mediasi tersebut, pihak LNK diwakili oleh Ustaz Irfan Yusuf atau yang dikenal juga dengan nama Ustaz Rahul.

“Saat itu, mereka berjanji akan membangun kembali miniatur Ka’bah yang mereka robohkan. Miniatur itu dibangun dari uang infak jamaah. Jika tidak segera dibangun kembali, tentu ini akan menimbulkan dilema dan keresahan di tengah umat,” jelasnya.

Saat ditanya apakah potensi mobilisasi massa akan muncul jika pihak LNK terus mengabaikan janji tersebut, ia menjawab diplomatis.

“Kalau bisa kita hindari. Alangkah baiknya diselesaikan secara baik-baik,” tutur ustaz jebolan Universitas Al-Azhar, Kairo, itu.

Sebagai bentuk peringatan, Bung Zaid menegaskan bahwa sikap PT LNK Gohor Lama sangat mencederai perasaan umat Islam. Terlebih lagi, ini juga dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hasil mediasi yang diprakarsai oleh MUI Langkat—lembaga yang menjadi payung umat dan ormas Islam di Langkat.

“Kalau LNK masih berspekulasi dalam persoalan ini, sangat disayangkan. Sebaiknya, bangun kembali miniatur Ka’bah itu sesegera mungkin,” tegasnya. (R4)

Post Views: 341
Tags: Kabah masjidLangkatmasjidMUIPTPN II
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In