• Latest
  • Trending
  • All
Ditetapkan Tersangka Pencabulan Mantan Ketua Ormas Ingin Rampas Motor untuk Kabur

Ditetapkan Tersangka Pencabulan Mantan Ketua Ormas Ingin Rampas Motor untuk Kabur

10 April 2025
Heboh Awkarin Hamil Dengan Pacar Bulenya: Tampilkan Test Pack di Momen April Mop

Heboh Awkarin Hamil Dengan Pacar Bulenya: Tampilkan Test Pack di Momen April Mop

2 April 2026
Link Video Kebaya Hitam 22 Menit Tanpa Sensor: Adegan Dewasa Penuh Jebakan!

Link Video Kebaya Hitam 22 Menit Tanpa Sensor: Adegan Dewasa Penuh Jebakan!

2 April 2026
Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan untuk Warga Terdampak Angin Kencang

Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan untuk Warga Terdampak Angin Kencang

1 April 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Ulu Sosa

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Ulu Sosa

1 April 2026
Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Kamis, April 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka Pencabulan Mantan Ketua Ormas Ingin Rampas Motor untuk Kabur

by Yunsigar
10 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Ditetapkan Tersangka Pencabulan Mantan Ketua Ormas Ingin Rampas Motor untuk Kabur
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang mantan ketua organisasi masyarakat (ormas), IB alias Ilul (58), ditangkap personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Bahkan, kedua kaki warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai itu terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.

Baca Juga

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, tersangka ditangkap karena melakukan aksi pembegalan terhadap Misnuriono (58), warga Dolok Masihul, Sergai pada 7 April 2025 sekira pukul 20.30 WIB.

“Aksi curas ini dilakukan tersangka menggunakan senjata tajam dan senjata api,” jelas Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit III/Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/4/2025).

Dikatakannya, pembegalan itu terjadi di Blok 58, Perkebunan PT Sucofindo, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai

Saat itu, korban berniat pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi BK 3467 NAK. Namun, dalam perjalanan dihadang tersangka yang muncul dari semak-semak sambil mengenakan helm agar tidak dikenali.

“Tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis parang, membacok korban dan bermaksud merebut sepeda motor,” terang Sumaryono.

Beruntung, korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Korban sempat menangkis tebasan tersangka hingga membuat tangan kirinya robek dan harus mendapat 30 jahitan.

Malah, korban berhasil merebut parang milik tersangka hingga akhirnya mereka terjatuh bersama sepeda motornya.

“Saat parang dirampas korban, tersangka mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan mengancam akan menembaknya. Tersangka mengatakan ‘jangan melawan, ku tembak kau’,” ujar Sumaryono.

Namun, korban melakukan perlawanan kembali dengan memukul pinggang tersangka hingga senjata apinya terlepas dan jatuh. Tersangka kemudian melarikan diri dan sempat dikejar korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Dolok Masihul, Polres Sergai. Selanjutnya Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut membentuk tim bersama Polres Sergai berhasil menangkap tersangka di lokasi persembunyiannya rawa-rawa sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dilapisi Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman 20 tahun penjara dan 12 tahun penjara,” paparnya.

Diungkapkannya, tersangka melakukan kekerasan karena butuh uang untuk melarikan diri. Sebab, saat kejadian tersangka sedang dikejar karena kasus pencabulan.

“Dia masa pelarian dan gak punya uang. Sehingga dia mencoba merampas sepeda motor yang akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk pelarian,” ungkap Kombes Sumaryono.

Menjawab wartawan, Sumaryono mengatakan, tersangka merupakan residivis 4 kali, 2 kasus narkoba dan 2 lainnya kasus pencurian. Tersangka mendapatkan senjata api (senpi) dari temannya.

“Dari 4 kasus tersebut, belum pernah menggunakan senjata api. Senjata api didapat dari kenalannya. Masih kita dalami pemiliknya,” pungkasnya.

Sementara korban, menjawab wartawan, mengaku mengenal tersangka karena mereka tinggal di kampung yang sama. “Saya kenal dengan tersangka,” aku korban.

Cabul

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu menjelaskan, tersangka melakukan pencabulan terhadap anak 8 tahun yang merupakan tetangganya pada tanggal 17 Februari 2025.

Korban menangis kepada ibunya, menceritakan telah dicabuli pelaku.

“Atas dasar itu kami melakukan pencarian. Kemudian ketemu, dalam kasus lainnya, yakni percobaan perampokan,” kata Jhon Sitepu.

“Modus tersangka memperkosa menyuruh membeli rokok. Setelah kembali, korban diajak masuk ke rumah dan dicabuli. Akhirnya anak ini pulang dan menceritakan apa yang dialami,” paparnya. (Red)

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba merilis pengungkapan kasus pembegalan, Kamis (10/4/2025).

Post Views: 223
Tags: DitetapkanInginKaburKetua OrmasMantanRampas MotorTersangka Pencabulan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan
HUKUM&KRIMINAL

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

30 Maret 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

30 Maret 2026
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM
HUKUM&KRIMINAL

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

28 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In