Kabag Ops, Kasi Was, Kasi Propam dan Kasat Lantas langsung ikut melakukan penertiban sembari menghimbau pengguna jalan, untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. (Foto : biets)
SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Ops. Zebra Toba 2023 sejak dicanangkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo keseluruh jajaran Polda dan Polres se Indonesia, Senin (3/9/2023) kemarin.
“Sejak dimulainya pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, sesuai arahan Kapolres Sergai bersama personel Satuan Tugas (Satgas) yang berasal dari beberapa satuan fungsi (Satfung), mela kukan penertiban di jalan (lapangan). Hari pertama berhasil menemukan 32 pelanggaran berbagai jenis, terdiri dari 31 roda dua (sepeda motor), 1 unit roda 6 (truk) dan mengamankan 19 unit Sepmor, 9 lembar STNK dan 4 lembar SIM,” papar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasatlantas AKP Andita Sitepu kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2023) petang.
Sementara untuk hari kedua, Selasa (5/9/2023) lanjut Kasatlantas, penertiban stasionering dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol L. S. Siregar disertai Kasi Pengawasan, AKP Eriyuzalman, Kasi Propam AKP Adi Santika dan Kasat Lantas AKP Andita Sitepu di kawasan jalan umum Desa Pon, kecamatan Sei Bamban.
Adapun 17 pelanggaran yang ditemukan personel kepada pengguna jalan raya, terdiri dari sepeda motor 12 pelanggaran, 2 kenderaan roda 4 dan 2 truk roda 6.
Sementara jenis kenderaan yang diamankan karena melakukan pelangga dan berat, roda dua sebanyak 10 unit, roda 4 (mobil) 1 unit, roda 6 (truk) 1 unit, SatNK 2 lembar dan SIM 3 lembar.
“Total jumlah pelanggaran selama dua hari yakni, roda dua sebanyak 43 pelanggaran, roda 4 sebanyak 3 pelanggaran dan roda 6 sebanyak 2 pelanggaran. Kenderaan yang diamankan roda dua/sepmor ada 29 unit, roda empat ada 1 unit, STNK ada 11 lembar dan SIM ada 7 lembar dan semuanya diboyong ke Mapolres Sergai,” sebut Kasatlantas.
Sedangkan Personel yang melakukan penertiban dilapangan, selain personel Lantas juga dibantu dari Satgas gabungan Samapta, Intelkam, Reskrim dan Provos.
Pada penertiban tersebut, Sat Lantas Polres juga sudah melakukan imbauan melalui baliho, pemasangan stiker tertib berlalu lintas dan siaran radio milik Pemkab Sergai, agar masyarakat harus mematuhi peraturan berlalu lintas. Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran, maka dari itu mulai sekarang jangan ada lagi pelanggaran sehingga tidak ada lagi kecelakaan.
Kepada pengguna jalan yang melintas, personel juga tetap mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas, selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Sudah banyak korban yang sia sia karena tidak tertib dan jangan sampai itu terjadi lagi. (biets)



























