• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Sita Narkoba Bernilai Ratusan Milyar Rupiah

Polda Riau Sita Narkoba Bernilai Ratusan Milyar Rupiah

19 Februari 2025
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

4 September 2026
Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

4 September 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

3 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

3 September 2026
Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

3 September 2026
Jumat, September 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Riau Sita Narkoba Bernilai Ratusan Milyar Rupiah

by redaksi3
19 Februari 2025
in HUKRIM, TNI/POLRI
Polda Riau Sita Narkoba Bernilai Ratusan Milyar Rupiah
FacebookWhatsappTelegram

RIAU (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyita narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi bernilai Rp. 103.250.950.000, Selasa (11/2/2025). Begitu juga 2 orang diduga kurir, JM (38) dan IF (22) berhasil diamankan.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis (30/1/2025). Disebut Putu, saat itu Kasat Narkoba Polres Bengkalis menerima informasi akan adanya narkoba jenis shabu dan ekstasi dalam jumlah besar, masuk ke wilayah Polda Riau.

Baca Juga

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan lantas melakukan penyelidikan selama 2 pekan, di perairan pulau Bengkalis. Tepat pada Selasa (11/2/2025) pukul 22.00 WIB, Dikatakan Putu tim gabungan mendeteksi sebuah spedboat yang diduga membawa narkoba dalam jumlah besar itu melintasi perairan Sepahat, Bandar Laksamana, Bengkalis, Riau.

” Saat tim mendekat, spedboat tersebut langsung berusaha melarikan diri. Namun dengan kesigapan, tim langsung mengejar dan berhasil menangkap, ” ujar Yudha.

Saat dilakukan penggeledahan, dikatakan Putu tim berhasil menemukan 5 karung berisikan 90 bungkus plastik berisi diduga shabu-shabu seberat 87,68 Kg. Kemudian, ditemukan lagi 1 buah kotak plastik yang berisikan 10 bungkus plastik bening berisi diduga pil ekstasi sebanyak 51.882 butir.

” Berdasarkan keterangakan 2 tersangka, mereka disuruh menjemput barang yang diduga narkotika jenis shabu dan ekstasi, dari perairan Parit Amad Malaysia, oleh seseorang berinisial A, ” tambah Putu.

Sebelum mengakhiri, Putu menyebut kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan demikian, dikatakannya kedua tersangka terancam Pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (AIN)

Post Views: 441
Tags: NarkobaNarkotikaPolda RiauSita
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung
TNI/POLRI

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata
HUKRIM

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In