• Latest
  • Trending
  • All
Satu dari Dua Perampok, Perkosa Korban

Satu dari Dua Perampok, Perkosa Korban

3 Februari 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siap Hadapi Arus Balik, Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siap Hadapi Arus Balik, Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi

29 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

29 Maret 2026
Momen Hangat, Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat

Momen Hangat, Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat

29 Maret 2026
Wali Kota Medan Hadiri India–Indonesia Business Promotion, Perkuat Kerja Sama Strategis

Wali Kota Medan Hadiri India–Indonesia Business Promotion, Perkuat Kerja Sama Strategis

29 Maret 2026
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
PSPS Sukses Tahan Imbang Tuan Rumah PSMS Medan 1-1

PSPS Sukses Tahan Imbang Tuan Rumah PSMS Medan 1-1

28 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Layanan Energi Jelang Arus Balik Lebaran Bersama Staf Khusus Menteri ESDM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Layanan Energi Jelang Arus Balik Lebaran Bersama Staf Khusus Menteri ESDM

28 Maret 2026
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027

28 Maret 2026
Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

28 Maret 2026
Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

28 Maret 2026
Militer Israel di Ambang Keruntuhan

Militer Israel di Ambang Keruntuhan

28 Maret 2026
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satu dari Dua Perampok, Perkosa Korban

by Yunsigar
3 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Satu dari Dua Perampok, Perkosa Korban

Pelaku AS saat diinterogasi petugas. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tidak hanya mau menguasai barang korban JSR (30) yang dilakukan dua pelaku penyekapan dan perampokan.

Bahkan, satu dari kedua pelaku, inisial AS (34) juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, korban JSR juga sempat diperkosa di salah satu hotel di kawasan Jalan Ngumban Surbakti. Korban JSR yang saat itu sudah pasrah karena diancam mutilasi, hanya bisa mengikuti permintaan pelaku AS.

“Yang melakukan hubungan badan satu orang, si Abdi. Pelaku AL tidak ikut berhubungan badan. Korban pasrah karena diancam dibunuh dan di mutilasi,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Puas melampiaskan birahinya, kedua pelaku memboyong JSR ke Tanjung Morawa. Di sana, perempuan yang tinggal di Deli Serdang itu di tinggalkan tidak jauh dari pos lantas, Tanjung Morawa.

“Barang berharga milik korban seperti handphone dan perhiasan diambil kedua pelaku. Untuk handphone nya telah kita temukan. Untuk perhiasan belum, karena pengakuan pelaku imitasi, sementara menurut korban emas asli karena ada suratnya,” jelas Bambang.

Selain itu, kedua pelaku juga diketahui telah melakukan empat kali aksi serupa. Keduanya mengincar korban melalui aplikasi perkenalan dan berlanjut ke kontak WhatsApp.

“Modusnya sama, berkenalan dan ajak ketemu. Lalu diambil barang berharganya. Untuk pelaku Angga Lesmana saat ini masih di rawat di rumah sakit,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 30 tahun menjadi korban perampokan oleh dua orang pelaku. Beruntung, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan. Keduanya juga terpaksa diberi ‘hadiah’ timah panas karena dikatakan melawan saat dilakukan penangkapan.

Aksi kejahatan diduga kedua pelaku berinisial AS (34) dan AL (34) itu bermula, Senin (27/1/25). Salah satu pelaku, AS berkenalan dengan korban JSR (30) melalui aplikasi WhatsApp. Tidak lama saling sapa dari dunia maya, keduanya berjanji bertemu di SPBU yang terletak di Jalan Ringrod. Dalam perkenalannya, AS mengaku bernama Yanto. Pria yang tinggal di Jalan SD Inpres, Medan Selayang itu menjemput JSR mengendarai mobil Avanza.

Di dalam mobil, perempuan 30 tahun itu tidak menyadari bahwa AL berada di jok bagian belakang.

“Mereka berkenalan siang hari dan bertemu malam harinya,” urai Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi, Jumat (31/1/25). (Red)

 

Post Views: 258
Tags: Dua PerampokKorbanPerkosaSatu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM
HUKUM&KRIMINAL

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

28 Maret 2026
Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

27 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

26 Maret 2026
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang
EKONOMI

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In