• Latest
  • Trending
  • All
Wamenag dan Kepala Kanwil Kemenag Sumut Bahas Pemetaan PPPK

Wamenag dan Kepala Kanwil Kemenag Sumut Bahas Pemetaan PPPK

24 Januari 2025
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wamenag dan Kepala Kanwil Kemenag Sumut Bahas Pemetaan PPPK

by Yunsigar
24 Januari 2025
in NASIONAL
Wamenag dan Kepala Kanwil Kemenag Sumut Bahas Pemetaan PPPK

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Qosbi (Foto : Kemenag RI/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Qosbi.

Dilansir dari laman Kemenag RI menyebutkan, pertemuan membahas pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mendaftar pada 2022 dan dilantik pada 2023.

Baca Juga

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

“Kami membahas terkait pemetaan PPPK pendaftaran 2022 dan dilantik 2023. Jadi hari ini kita mengusulkan dari Sumatera Utara. Mungkin karena kurang informasi tentang teknis pengusulan,” ujar Ahmad Qosbi, Kamis (23/1/2025).

Ia menambahkan, bahwa revisi tersebut akan diselesaikan dalam waktu satu minggu. “Jadi akan kita revisi dan kita diberi waktu satu minggu. Satu minggu kerja Insya Allah ke depannya nanti sudah tuntas usulan pemetaan guru dan penyuluh di Sumatera Utara,” jelasnya.

Ahmad Qosbi juga mengapresiasi arahan yang diberikan selama audiensi. “Alhamdulillah kita dapat pengarahan yang luar biasa dengan Bapak Wamenag dan juga Kepala Biro SDM,” katanya.

Terkait langkah ke depan, Ahmad Qosbi menyampaikan bahwa data usulan akan menyesuaikan dengan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). “Langkah selanjutnya kami akan menyesuaikan dengan AKL dan ANJAB ABK. Angka Kurang Lebih bagi guru, ANJAP ABK untuk penyuluh,” ungkapnya.

Ia juga mengakui adanya kekeliruan dalam usulan sebelumnya. “Data itu memang di tangan kami di Sumatera Utara sudah ada. Cuman karena kita berkeinginan lebih luas lagi, kita buat versi kita ternyata salah. Nah ini yang mau kita revisi kembali sesuai arahan dari Bapak Wamenag dan Kepala Biro SDM,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pemetaan PPPK di Sumatera Utara, sehingga formasi guru dan penyuluh dapat diusulkan sesuai kebutuhan daerah dan arahan pusat. (KemenagRI)

 

Post Views: 160
Tags: BahasKepala Kanwil KemenagPemetaan PPPKSumutWamenag
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap
HEADLINE

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan
HEADLINE

58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Negara Wajib Pulangkan

2 Maret 2026
Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP
HEADLINE

Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

1 Maret 2026
Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam
HEADLINE

Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

1 Maret 2026
2000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad, Intip Materi yang Disiapkan Korps Marinir!
HEADLINE

2000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad, Intip Materi yang Disiapkan Korps Marinir!

28 Februari 2026
Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi
HEADLINE

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

26 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In