• Latest
  • Trending
  • All
Kadishub Sumut: Puncak Mudik Angkutan Darat Hari Ini dan Besok

Kadishub Sumut: Puncak Mudik Angkutan Darat Hari Ini dan Besok

24 Desember 2024
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

1 Agustus 2026
PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

1 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

1 Agustus 2026
Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

1 Agustus 2026
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

1 Agustus 2026
Ketua KONI Sumut Dukung Turnamen Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna Piala Ketua PWI Sumut 2026

Ketua KONI Sumut Dukung Turnamen Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna Piala Ketua PWI Sumut 2026

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

31 Juli 2026
Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kadishub Sumut: Puncak Mudik Angkutan Darat Hari Ini dan Besok

by Yunsigar
24 Desember 2024
in NUSANTARA
Kadishub Sumut: Puncak Mudik Angkutan Darat Hari Ini dan Besok
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan mengatakan, puncak arus mudik Natal 2024 diprediksi terjadi hari ini dan besok, 23-24 Desember 2024.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan waktu perjalanan guna menghindari kemacetan yang berpotensi mengganggu kenyamanan.

Baca Juga

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

“Kami memprediksi peningkatan lalu lintas signifikan mulai hari ini. Bagi yang masih merencanakan perjalanan, sebaiknya dilakukan setelah puncak arus mudik untuk kenyamanan dan keamanan,” ujar Agustinus, Senin (23/12/2024).

Dishub Sumut juga memproyeksikan puncak arus mudik Tahun Baru terjadi pada 29-30 Desember 2024, sementara lonjakan kunjungan ke objek wisata diperkirakan berlangsung antara 1-4 Januari 2025. Agustinus menegaskan pentingnya pengaturan waktu perjalanan dan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, perlengkapan lengkap, dan pengemudi cukup istirahat. Selain itu, patuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tambahnya.

Untuk mengatasi kemacetan, Dishub Sumut telah menerapkan pembatasan kendaraan barang di beberapa ruas jalan utama, terutama bagi kendaraan bertonase besar seperti truk gandeng dan pengangkut bahan tambang. Pembatasan ini berlaku pada tanggal tertentu, termasuk 20–22 Desember, 24 Desember, 26–29 Desember, dan 1 Januari, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kendaraan barang yang membawa kebutuhan pokok seperti BBM, gas, sembako, dan uang, dikecualikan dari aturan ini. “Truk bertonase besar sering bergerak lambat dan beriringan, yang dapat memicu kemacetan. Pembatasan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas,” jelas Agustinus.

Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni :
1. Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantau prapat – Kota Pinang – Batas Riau.
2. Medan – Berastagi.
3. Pematang Siantar – Parapat – Porsea.

Dishub memprediksi sekitar 9,2 juta orang akan masuk ke Sumut selama periode libur Nataru, sementara sekitar 7,6 juta orang akan meninggalkan provinsi ini. Selisih angka tersebut diperkirakan berasal dari pergerakan lokal di dalam Sumut.

“Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, kami optimis arus mudik Nataru dapat berjalan lancar. Masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman,” pungkas Agustinus. (Red)

Post Views: 318
Tags: Angkutan DaratBesokHari IniKadishub SumutPuncak Mudik
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah
NUSANTARA

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak
NUSANTARA

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi
NUSANTARA

Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

31 Juli 2026
Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode
NUSANTARA

Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

31 Juli 2026
Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya
NUSANTARA

Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

31 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In