• Latest
  • Trending
  • All
Bawa 6 Kilo Ganja dari Aceh Menuju Pekanbaru, Warga Kepri Dicokok Satres Narkoba Polresta DS

Bawa 6 Kilo Ganja dari Aceh Menuju Pekanbaru, Warga Kepri Dicokok Satres Narkoba Polresta DS

11 April 2023
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bawa 6 Kilo Ganja dari Aceh Menuju Pekanbaru, Warga Kepri Dicokok Satres Narkoba Polresta DS

by Ratih
11 April 2023
in HEADLINE, HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL
Bawa 6 Kilo Ganja dari Aceh Menuju Pekanbaru, Warga Kepri Dicokok Satres Narkoba Polresta DS
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM)  – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang  menggagalkan pengiriman 6 kilogram ganja siap edar ke Pekanbaru yang dilakukan sindikat pengedar antarprovinsi, Sabtu (8/4/2033).

Dari kasus itu, polisi mengamankan seorang pelaku, yakni S alias H (28), warga Jalan Simpang Lubuk, Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Namun, rencana itu gagal setelah terendus personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnaen kepada wartawan, Senin (10/4/2023), menjelaskan awalnya personel Satres Narkoba mendapat informasi pelaku akan membawa ganja tersebut dari Aceh yang akan melintas di Terminal Lubuk Pakam, Deli Serdang, ke Pekanbaru.

Mendapat informasi berharga itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. 

Sabtu (8/4/2023), sekira pukul 12.00 WIB, petugas mendapati seorang pria (pelaku) yang dicurigai membawa ganja sedang di bus PT RAPI.

Kemudian, petugas mengintai gerak-gerik pelaku.  Hingga pukul 15.00 WIB, bus PT RAPI yang ditumpangi pelaku tiba di loket PT RAPI, Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Tak mau membuang waktu, petugas langsung menyergap pelaku. Petugas kemudian menggeladah barang bawaan pelaku, dan ditemukan sebuah tas ransel berisi tiga bungkus ganja yang terbungkus lakban seberat 6.000 gram atau 6 kilogram.

Selanjutnya, petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Mapolresta Deli Serdang untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan serta proses hukum selanjutnya.

“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Untuk pelaku dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Zulkarnaen. (ari)

Post Views: 219
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  
HEADLINE

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In