• Latest
  • Trending
  • All
Bawa 6 Kilo Ganja dari Aceh Menuju Pekanbaru, Warga Kepri Dicokok Satres Narkoba Polresta DS

Bawa 6 Kilo Ganja dari Aceh Menuju Pekanbaru, Warga Kepri Dicokok Satres Narkoba Polresta DS

11 April 2023
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

24 September 2026
Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Kamis, September 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bawa 6 Kilo Ganja dari Aceh Menuju Pekanbaru, Warga Kepri Dicokok Satres Narkoba Polresta DS

by Ratih
11 April 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Bawa 6 Kilo Ganja dari Aceh Menuju Pekanbaru, Warga Kepri Dicokok Satres Narkoba Polresta DS
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM)  – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang  menggagalkan pengiriman 6 kilogram ganja siap edar ke Pekanbaru yang dilakukan sindikat pengedar antarprovinsi, Sabtu (8/4/2033).

Dari kasus itu, polisi mengamankan seorang pelaku, yakni S alias H (28), warga Jalan Simpang Lubuk, Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Namun, rencana itu gagal setelah terendus personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnaen kepada wartawan, Senin (10/4/2023), menjelaskan awalnya personel Satres Narkoba mendapat informasi pelaku akan membawa ganja tersebut dari Aceh yang akan melintas di Terminal Lubuk Pakam, Deli Serdang, ke Pekanbaru.

Mendapat informasi berharga itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. 

Sabtu (8/4/2023), sekira pukul 12.00 WIB, petugas mendapati seorang pria (pelaku) yang dicurigai membawa ganja sedang di bus PT RAPI.

Kemudian, petugas mengintai gerak-gerik pelaku.  Hingga pukul 15.00 WIB, bus PT RAPI yang ditumpangi pelaku tiba di loket PT RAPI, Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Tak mau membuang waktu, petugas langsung menyergap pelaku. Petugas kemudian menggeladah barang bawaan pelaku, dan ditemukan sebuah tas ransel berisi tiga bungkus ganja yang terbungkus lakban seberat 6.000 gram atau 6 kilogram.

Selanjutnya, petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Mapolresta Deli Serdang untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan serta proses hukum selanjutnya.

“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Untuk pelaku dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Zulkarnaen. (ari)

Post Views: 279
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina
HUKRIM

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
HUKRIM

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan
HUKRIM

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City
HEADLINE

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan
HUKRIM

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak
HUKRIM

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In