• Latest
  • Trending
  • All
Biaya Haji Sumut Rp45,2 Juta, Ini Jadwal Pelunasannya

Biaya Haji Sumut Rp45,2 Juta, Ini Jadwal Pelunasannya

11 April 2023
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

27 April 2026
Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

27 April 2026
Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

27 April 2026
Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

27 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Biaya Haji Sumut Rp45,2 Juta, Ini Jadwal Pelunasannya

by Zulham
11 April 2023
in HEADLINE, NUSANTARA
Biaya Haji Sumut Rp45,2 Juta, Ini Jadwal Pelunasannya
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Teks foto : Plt. Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi saat memberikan keterangan, Selasa (11/4/2023). (Foto : GS)

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 2023 berdasarkan embarkasi. Adapun Sumatera Utara, Embarkasi Medan ditetapkan sebesar Rp45.201.652, dengan masa pelunasan mulai 11 April hingga 5 Mei 2023.

Berdasarkan keputusan itu, Plt Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Agama Sumatera  (Kakanwil Kemenag Sumut)  Ahmad Qosbi, mengimbau kepada calon jamaah haji agar segera melakukan pelunasan. 

“Besaran yang dibayar sesuai zona. Zona I Aceh, jadi kita Sumatera Utara masuk zona 2 jamaah haji reguler dibebankan Rp45.201.652,” jelasnya di aula kanwil kemenag Sumut, Selasa (11/4/2023). 

Sementara untuk biaya (Bipih) petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing KBIHU berdasarkan pembagian zona, ditetapkan sebesar Rp85.439.589.

“Jadi seharusnya yang dibebankan kepada PHD dan pembimbing KBIHU sebesar Rp85.439.589. Tapi karena masih ada nilai manfaat dari badan pengelolaan keuangan haji, maka jamaah itu membayar sesuai yang disebutkan tadi,” ujarnya. 

Qosbi menyebutkan, tahun ini kuota nasionalnya jamaah haji lanjut usia (lansia) sebanyak 67 ribuan untuk. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara mendapatkan kuota 416 jamaah lansia. 

“Yang usia jamaah lansianya 65 tahun keatas,” ucapnya. 

Sedangkan untuk kuota CHJ Sumut lanjutnya, sebanyak 8.328. Untuk itu para calon jamaah haji akan ditunggu melakukan pelunasan hingga 5 Mei. 

“Yang berarti berapa yang bayar mungkin itulah yang berangkat. Jika tidak membayar sampai batas yang ditentukan kita anggap mengundurkan diri,” katanya. 

Saat disinggung tentang para jamaah calon haji yang gagal berangkat pada tahun 2020 dan 2022, namun sudah melakukan pelunasan ongkos haji saat itu, Qosbi mengatakan tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk keberangkatan tahun ini. (GS)

Teks foto : Plt. Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi saat memberikan keterangan, Selasa (11/4/2023). (Foto : GS)

Post Views: 116
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru
NUSANTARA

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!
HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!
NUSANTARA

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia
HEADLINE

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan
HEADLINE

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!
NUSANTARA

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In