• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

18 November 2024
Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

14 Agustus 2026
Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

14 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

14 Agustus 2026
Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

14 Agustus 2026
Pemko Medan Matangkan Persiapan Grand Launching Galeri Dekranasda Medan Mustika Deli

Pemko Medan Matangkan Persiapan Grand Launching Galeri Dekranasda Medan Mustika Deli

14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

14 Agustus 2026
Polsek Tigabinanga Amankan Pawai Drumben PAUD, TK, dan SD Sambut HUT ke-81 RI

Polsek Tigabinanga Amankan Pawai Drumben PAUD, TK, dan SD Sambut HUT ke-81 RI

14 Agustus 2026
Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

14 Agustus 2026
Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

14 Agustus 2026
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

14 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

by Yunsigar
18 November 2024
in HUKRIM
Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

Mantan dua kepala unit BRI Kutalimbaru yang ditahan Kejari Medan. (Istimewa/dok)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menyatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,28 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kutalimbaru.

“Kemungkinan bisa nambah (tersangka baru-red),” ujar Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza ketika dikonfirmasikan, Senin (18/11/2024).

Baca Juga

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Rizza menyampaikan, meskipun pihaknya telah menetapkan 7 tersangka, namun tim penyidik Pidsus Kejari Medan masih terus mendalami dugaan keterlibatan dari berbagai pihak.

“Ya termasuk narahubung yang diduga terlibat, karena pemutus KUR (kredit usaha rakyat) di kepala unit,” jelasnya.

Sebelumnya Pidsus Kejari Medan telah menahan 5 dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Erwin Handoko (EH) selaku Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2023-Mei 2024.

Kemudian, Moehammad Juned (MJ) selaku mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2021-April 2023, lalu Joshua Adrian Sitompul (JAS) selaku mantan Customer Service BRI Kutalimbaru.

Selanjutnya, Rahmad Singarimbun (RS) dan Rahmayanti alias Titin (RT) masing-masing selaku Narahubung BRI Kutalimbaru.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni David Sloan (DS) selaku mantan mantri BRI Kutalimbaru, dan Habib Mahendra (HM) selaku Narahubung Nasabah BRI Kutalimbaru belum dilakukan penahanan.

“Kedua tersangka ini belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan dan perkaranya akan dilimpahkan secara in absentia,” ujar Rizza.

Rizza menjelaskan, kasus dugaan korupsi pemberian kredit tidak sesuai ketentuan di BRI Unit Kutalimbaru Cabang Medan Iskandar Muda pada 2021 sampai Mei 2024, bermodus menggunakan data dan identitas nasabah sebagai korban.

“Yakni meminjam identitas dan memalsukan dokumen, seperti usaha dan agunan digunakan sebagai dasar pengajuan nasabah mengajukan kredit KUR,” kata Rizza.

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut dia, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.280.628.075 atau Rp 6,28 miliar.

“Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Mochamad Ali Rizza. (Red)

 

 

 

Post Views: 218
Tags: 28 MiliarAda PotensiBRI KutalimbaruDugaan Korupsi. Kredit FiktifKejari MedanRp 6Tersangka Baru
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In