• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

18 November 2024
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

by Yunsigar
18 November 2024
in HUKRIM
Kejari Medan: Ada Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 6,28 miliar di BRI Kutalimbaru

Mantan dua kepala unit BRI Kutalimbaru yang ditahan Kejari Medan. (Istimewa/dok)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menyatakan ada potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,28 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kutalimbaru.

“Kemungkinan bisa nambah (tersangka baru-red),” ujar Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza ketika dikonfirmasikan, Senin (18/11/2024).

Baca Juga

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Rizza menyampaikan, meskipun pihaknya telah menetapkan 7 tersangka, namun tim penyidik Pidsus Kejari Medan masih terus mendalami dugaan keterlibatan dari berbagai pihak.

“Ya termasuk narahubung yang diduga terlibat, karena pemutus KUR (kredit usaha rakyat) di kepala unit,” jelasnya.

Sebelumnya Pidsus Kejari Medan telah menahan 5 dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Erwin Handoko (EH) selaku Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2023-Mei 2024.

Kemudian, Moehammad Juned (MJ) selaku mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2021-April 2023, lalu Joshua Adrian Sitompul (JAS) selaku mantan Customer Service BRI Kutalimbaru.

Selanjutnya, Rahmad Singarimbun (RS) dan Rahmayanti alias Titin (RT) masing-masing selaku Narahubung BRI Kutalimbaru.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni David Sloan (DS) selaku mantan mantri BRI Kutalimbaru, dan Habib Mahendra (HM) selaku Narahubung Nasabah BRI Kutalimbaru belum dilakukan penahanan.

“Kedua tersangka ini belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan dan perkaranya akan dilimpahkan secara in absentia,” ujar Rizza.

Rizza menjelaskan, kasus dugaan korupsi pemberian kredit tidak sesuai ketentuan di BRI Unit Kutalimbaru Cabang Medan Iskandar Muda pada 2021 sampai Mei 2024, bermodus menggunakan data dan identitas nasabah sebagai korban.

“Yakni meminjam identitas dan memalsukan dokumen, seperti usaha dan agunan digunakan sebagai dasar pengajuan nasabah mengajukan kredit KUR,” kata Rizza.

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut dia, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6.280.628.075 atau Rp 6,28 miliar.

“Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar Mochamad Ali Rizza. (Red)

 

 

 

Post Views: 221
Tags: 28 MiliarAda PotensiBRI KutalimbaruDugaan Korupsi. Kredit FiktifKejari MedanRp 6Tersangka Baru
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In