• Latest
  • Trending
  • All
2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

9 Mei 2023
Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

24 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

24 Februari 2026
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

24 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

24 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

24 Februari 2026
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

24 Februari 2026
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero

by Ratih
9 Mei 2023
in HUKRIM
2 Kali Mangkir, Polrestabes Medan Diminta Jemput Paksa Dirut PT Juanta Cibero
FacebookWhatsappTelegram

Polrestabes Medan di Jalan HM Said No. 1 Medan yang diminta segera menuntaskan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Dirut PT Juanta Cibero. (Istimewa)


Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Direktur Utama (Dirut) PT Juanta Cibero, Rosmala Sebayang dikabarkan kembali mangkir dari panggilan polisi. Ia disebut sudah 2 kali dipanggil oleh penyidik Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Rosmala Sebayang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor: LP/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 November 2022 oleh pelapor Wistiandari Amrimarta.

Namun pada 9 Desember 2022, Polda Sumut melimpahkan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp150 juta tersebut ke pihak Polrestabes Medan.

Wistiandari Amrimarta mengatakan hingga kini Rosmala Sebayang belum pernah memenuhi panggilan dari pihak penyidik Polrestabes Medan.

“Menurut keterangan polisi, Rosmala Sebayang kembali mangkir, padahal pihak penyidik sudah 2 kali mengirimkan undangan untuk meminta klarifikasi menindaklanjuti laporan saya,” kata Wistiandari Amrimarta kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) pagi.

Oleh karena itu, dirinya berharap pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Medan dapat menjemput paksa yang bersangkutan karena dinilai tidak ada itikad baik dan kooperatif.

“Saya berharap pihak Polrestabes Medan dapat secepatnya memproses laporan saya yang telah dilimpahkan Polda Sumut, kalau yang bersangkutan tidak kooperatif, langsung saja jemput paksa, jangan sampai kasus ini tunggu viral dulu baru ditindak,” tegasnya.

Wistiandari juga mengatakan telah mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan yang mana menerangkan bahwa penyidik telah mendengarkan keterangan saksi.

Selain itu, Ia juga sudah mengumpulkan berbagai bukti atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rosmala Sebayang.

“Bukti ada, kalau laporan kan harus ada alat bukti dan saksi. Semuanya komplit, makanya surat laporan saya diterima,” sebutnya.

Dikatakannya, kasus ini bermula pada 2021 lalu saat terlapor menjual saham kepada dirinya. Namun setelah uang dibayarkan, ternyata tidak sesuai yang dijanjikan.

“Kemudian Saya melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor agar mengembalikan uang saya, namun somasi saya tidak diindahkan, sehingga saya menempuh jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari terlapor,” pungkasnya.

Terkait laporan itu, Rosmala Sebayang ketika dikonfirmasi melalui via telepon 0813 7680 **** mengelak berkomentar dengan mengaku sedang berada di luar kota. 

“Saya lagi di luar kota,” jawabnya seraya mematikan telepon selulernya. 

Saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com via WhatsApp (WA), Rosmala Sebayang tidak kunjung membalas meskipun pesan WA masuk dan sudah centang biru.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan akan mendalami kasus tersebut dan mengaku segera menuntaskan laporan tersebut.

“Kami telah mengantensikan kasus ini. Segara kami tuntaskan, mohon waktunya,” tegas Kompol Fathir. (red)

Post Views: 107
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In