• Latest
  • Trending
  • All
Proyek Bangunan Gedung di Kelurahan Alur Dua Diduga Tak Miliki IMB, Satpol PP Langkat Diminta Turun Ke Lokasi

Proyek Bangunan Gedung di Kelurahan Alur Dua Diduga Tak Miliki IMB, Satpol PP Langkat Diminta Turun Ke Lokasi

11 Mei 2023
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

9 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

9 September 2026
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

9 September 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

9 September 2026
Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
Kamis, September 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Proyek Bangunan Gedung di Kelurahan Alur Dua Diduga Tak Miliki IMB, Satpol PP Langkat Diminta Turun Ke Lokasi

by Zulham
11 Mei 2023
in PERISTIWA
Proyek Bangunan Gedung di Kelurahan Alur Dua Diduga Tak Miliki IMB, Satpol PP Langkat Diminta Turun Ke Lokasi
FacebookWhatsappTelegram



Baca Juga

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari


LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – 
Proyek pengerjaan gedung di Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Diduga tak miliki izin IMB. Pasalnya diduga bangunan yang baru dikerjakan usai selesai pondasi  4  ruko direncanakan bangunan bertingkat di Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,dilokasi proyek tidak ada terlihat plang atau  tanpa memasang Biner Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Kamis (11/5/2023) pukul 12.00 Wib.

Dugaan sementara, modus proyek-proyek yang ada di wilayah Kota Pangkalan Brandan  tersebut sering terjadi di Pangkalan Brandan proyek jalan terus melakukan pengerjaan sebelum Izin IMB di persiapkan atau izin IMB belakangan di persiapkan 
Padahal sudah berapa hari proyek tersebut mulai dikerjakan namun belum terlihat terpasang biner bertuliskan (IMB) di dinding pagar ” Proyek ” atau di lokasi pekerja bangunan tersebut .
Berdasarkan ketentuan UU No .28 Tahun 2002 wacana Undang – Undang Bangunan Gedung ( UUBG ).rumah tinggal tunggal,tempat tinggal tinggal deret, tempat tinggal susun dan tempat tinggal tinggal sementara buat hunian termasuk dalam katagori bangunan gedung.
Setiap bangunan gedung wajib memenuhi persyaratan adminisratif dan persyaratan teknis sinkron dengan pungsi bangunan gedung mencakup persyratan status hak atas tanah, setatus kepemilikan bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan (Pasal 7 ayat (2) UUBG).
Pembangunan suatu gedung (rumah) dapat dilaksanakan selesainya rencana tektis bangunan gedung disetujui oleh Pemda pada bentuk izin mendirikan bangunan Pasal 35 ayat (4) UUBG atau mempunyai (IMG).

Di lokasi pengerjaan proyek bangunan ruko tersebut awak media melakukan wawancara di lokasi salah satu pekerja di ketahui bernama panggilan Wakno di lokasi,mengatkan bangun ini milik Akun dan izinnya sedang dalam pengurusan ,
” Disini saya hanya pekerja bang.sementara pemilik ruko yang saya tahu milik Akun dan soal abang tanya masalah izin IMB yang saya dengar masih dalam pembuatan. 
Menyangkut hal tersebut awak media mencoba menkonfirmasi Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan melalui via telepon sesuler Kamis (11/5/2023) sekitar , pukul 16.00 wib dan Camat menjelaskan ”  Menyangkut izin IMB tersebut pemiliknya langsung mengurus ke Stabat di Dinas Satu Pintu atau Kantor Pelayanan Terpadu (KPT)  dan untuk rekom pun tidak di Kecamatan lagi ,” cetus Camat.sambil mengakhiri via telponnya (LKT-1) 
Post Views: 126
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu
PERISTIWA

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
PERISTIWA

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari
HEADLINE

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
KESEHATAN

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

3 September 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga
PERISTIWA

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru
PERISTIWA

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In