• Latest
  • Trending
  • All
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

29 Agustus 2024
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

3 Juni 2026
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

3 Juni 2026
Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius

3 Juni 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Palas Gelar Rakor Dengan Camat dan 303 Kades Se-kabupaten Palas

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Palas Gelar Rakor Dengan Camat dan 303 Kades Se-kabupaten Palas

3 Juni 2026
Bupati Pakpak Bharat Sambut Kehadiran Menteri Kemendukbangga

Bupati Pakpak Bharat Sambut Kehadiran Menteri Kemendukbangga

3 Juni 2026
Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

2 Juni 2026
Ketua JMSI Tabagsel: Pancasila Kompas Hidup Persatuan Bangsa

Ketua JMSI Tabagsel: Pancasila Kompas Hidup Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

2 Juni 2026
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila  di SMAN 1 Kabanjahe, Ini Pesan Sekda Karo

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di SMAN 1 Kabanjahe, Ini Pesan Sekda Karo

1 Juni 2026
Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

1 Juni 2026
Konsep Otomatis

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapoldasu Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Jaga Keutuhan Bangsa

1 Juni 2026
Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kasat Reskrim

Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kasat Reskrim

1 Juni 2026
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

by Yunsigar
29 Agustus 2024
in HUKRIM
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

Dua terdakwa kepemilikan narkotika Golongan I jenis sabu saat menjalani sidang perdana.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua terdakwa kepemilikan narkotika Golongan I jenis sabu, Tengku Imran Yusuf alias Ampun (39) dan Syafwan Habibi (40), menjalani sidang perdana di Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (29/8/2024).

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Septian Napitupulu dalam dakwaannya menguraikan, para terdakwa merupakan hasil penggerebekan Polrestabes di ‘kampung narkoba’ Jalan Brigjen Katamso Gang Kesatria, Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (24/4/2024) lalu.

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

“Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram,” kata Septian.

Tiga dari anggota tim penyidik lebih dulu masuk ke lokasi acap disebut ‘kampung narkoba’ tersebut berpura-pura memesan sabu dan menyerahkan uang Rp70 ribu kepada Syafwan Habibi.

Terdakwa Tengku Imran Yusuf alias Ampun mengambil sebagian narkotika sabu dari dalam plastik dan memasukkan ke dalam plastik klip kecil dan saat akan menyerahkan narkotika tersebut para saksi langsung menangkap kedua terdakwa sekaligus mengamankan 5 bungkus plastik klip sabu, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp114.000, 2 bungkus plastik klip kosong yang sebelumnya terletak di atas meja yang berada di hadapan para terdakwa, sebagai barang bukti.

Kemudian dilakukan interogasi di mana terdakwa Tengku Imran Yusuf alias Ampun mendapatkan narkotika tersebut dari seorang dengan panggilan Leo dengan harga Rp2 juta namun pembayaran setelah narkotika tersebut terjual.

Sedangkan narkotika sabu tersebut akan dijual seharga Rp2,5 juta. Kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan kesatu, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atau kedua, Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Menjawab pertanyaan majelis hakim diketuai Nani Sukmawati, kedua terdakwa kemudian berkompromi dengan penasihat hukumnya Armini Nainggolan.

“Tidak mengajukan keberatan (eksepsi) Yang Mulia,” kata Armini. Nani Sukmawati pun melanjutkan persidangan pekan depan untuk mendengarkan keterangan para saksi dari JPU. (Red)

Post Views: 145
Tags: 2 TerdakwaKampung NarkobapenggerebekanSidang Perdana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In