• Latest
  • Trending
  • All
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

29 Agustus 2024
AS Serang Iran Usai 2 Tentaranya Tewas

AS Serang Iran Usai 2 Tentaranya Tewas

19 Juli 2026
Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

19 Juli 2026
Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas

Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas

19 Juli 2026
Uni Eropa dan Belgia Resmi Larang Impor Produk dari Permukiman Ilegal Israel

Uni Eropa dan Belgia Resmi Larang Impor Produk dari Permukiman Ilegal Israel

19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal

Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal

19 Juli 2026
Gerak Cepat Bobby Nasution, Nelayan hingga Masjid Al Uswah Dapat Bantuan

Gerak Cepat Bobby Nasution, Nelayan hingga Masjid Al Uswah Dapat Bantuan

19 Juli 2026
50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

19 Juli 2026
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

18 Juli 2026
Melayat ke Rumah Duka Nelayan di Nias Selatan, Bobby Nasution Kuliahkan dan Siapkan Pekerjaan untuk Anak Almarhum

Melayat ke Rumah Duka Nelayan di Nias Selatan, Bobby Nasution Kuliahkan dan Siapkan Pekerjaan untuk Anak Almarhum

18 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

18 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

18 Juli 2026
Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

by Yunsigar
29 Agustus 2024
in HUKRIM
2 Terdakwa Hasil Penggerebekan ‘Kampung Narkoba’, Jalani Sidang Perdana

Dua terdakwa kepemilikan narkotika Golongan I jenis sabu saat menjalani sidang perdana.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua terdakwa kepemilikan narkotika Golongan I jenis sabu, Tengku Imran Yusuf alias Ampun (39) dan Syafwan Habibi (40), menjalani sidang perdana di Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (29/8/2024).

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Septian Napitupulu dalam dakwaannya menguraikan, para terdakwa merupakan hasil penggerebekan Polrestabes di ‘kampung narkoba’ Jalan Brigjen Katamso Gang Kesatria, Kelurahan Sungai Mati, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (24/4/2024) lalu.

Baca Juga

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

“Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram,” kata Septian.

Tiga dari anggota tim penyidik lebih dulu masuk ke lokasi acap disebut ‘kampung narkoba’ tersebut berpura-pura memesan sabu dan menyerahkan uang Rp70 ribu kepada Syafwan Habibi.

Terdakwa Tengku Imran Yusuf alias Ampun mengambil sebagian narkotika sabu dari dalam plastik dan memasukkan ke dalam plastik klip kecil dan saat akan menyerahkan narkotika tersebut para saksi langsung menangkap kedua terdakwa sekaligus mengamankan 5 bungkus plastik klip sabu, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp114.000, 2 bungkus plastik klip kosong yang sebelumnya terletak di atas meja yang berada di hadapan para terdakwa, sebagai barang bukti.

Kemudian dilakukan interogasi di mana terdakwa Tengku Imran Yusuf alias Ampun mendapatkan narkotika tersebut dari seorang dengan panggilan Leo dengan harga Rp2 juta namun pembayaran setelah narkotika tersebut terjual.

Sedangkan narkotika sabu tersebut akan dijual seharga Rp2,5 juta. Kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan kesatu, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atau kedua, Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Menjawab pertanyaan majelis hakim diketuai Nani Sukmawati, kedua terdakwa kemudian berkompromi dengan penasihat hukumnya Armini Nainggolan.

“Tidak mengajukan keberatan (eksepsi) Yang Mulia,” kata Armini. Nani Sukmawati pun melanjutkan persidangan pekan depan untuk mendengarkan keterangan para saksi dari JPU. (Red)

Post Views: 166
Tags: 2 TerdakwaKampung NarkobapenggerebekanSidang Perdana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In