• Latest
  • Trending
  • All
Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

21 Agustus 2024
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026
Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

22 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

22 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

Kadis LHK Sumut : Mie Gacoan Tidak Pernah Ajukan Dokling

by Zulham
21 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Kebal Hukum, Pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah

Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Niat pihak Mie Gacoan dalam rangka turut menjaga lingkungan tampaknya memang tidak ada. Terkesan kebal hukum pengusaha Mie Gacoan ‘Lawan’ Peraturan Pemerintah.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil wawancara harianstar.com dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Ditegaskan Yuliani, hingga kini pihak Mie Gacoan tidak ada mengajukan permohonan dokumen lingkungan seperti izin AMDAL dan IPAL.

” Sampai saat ini blm ada mohon Dokumen Lingkungan (dokling) dari mie gacoan ke pihak provinsi sumut, ” ujar Yuliani singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, harianstar.com mendapat informasi bahwa seluruh gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Medan diduga menyalah dan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

” Jadi selama ini gerai Mie Gacoan itu membuat limbah cairnya langsung ke drainase. Dengan begitu, sangat jelas pencemaran lingkungannya sehingga membahayakan masyarakat, ” ujarnya.

Berdasarkan informasi itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, M Husni yang dikonfirmaai via telepon, Jumat (16/8/2024) mengatakan akan meninjau ke gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Medan.

Namun ketika dikonfirmasi ulang pada Senin (19/8/2024), M Husni menyebut gerai Mie Gacoan di bawah pembinaan Pemprov Sumut karena jumlah kursi di Gerai Mie Gacoan sudah di atas 100 kursi.

Sementara pihak Mie Gacoan yang coba dikonfirmasi melalui telephone, Sabtu (17/8/2024), enggan memberi jawaban. Pihak Mie Gacoan yang diketahui bernama Ira itu hanya menjawab singkat dengan kata kata ada yang bisa dibantu. Sementara saat ditelephone berulang kali, dia tidak mau menjawab. Begitu juga ketika dikonfirmasi ulang, Rabu (21/8/2024), pihak Mie Gacoan juga tidak memberi respon. (Red)

Post Views: 586
Tags: AMDALIPALKebal HukumLanggar Peraturan PemerintahMie Gacoan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan
HUKRIM

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

22 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
HUKRIM

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
HEADLINE

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In