• Latest
  • Trending
  • All
Nekat Bawa 9.550 Butir Ekstasi dan 18 Kilo Sabu, Nelayan Tanjung Balai Gol di Polresta Deli Serdang

Nekat Bawa 9.550 Butir Ekstasi dan 18 Kilo Sabu, Nelayan Tanjung Balai Gol di Polresta Deli Serdang

31 Mei 2023
Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

20 Mei 2026
Bupati Padang Lawas Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2026

Bupati Padang Lawas Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2026

20 Mei 2026
Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Jadi Prioritas

Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Jadi Prioritas

20 Mei 2026
OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

20 Mei 2026
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil

20 Mei 2026
Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

20 Mei 2026
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

20 Mei 2026
Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

20 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Langkat 2026, Bupati Tegaskan Pramuka Pemersatu Bangsa

Buka Jambore Cabang Langkat 2026, Bupati Tegaskan Pramuka Pemersatu Bangsa

20 Mei 2026
Rico Waas: Syekh Ali Akbar Marbun Teladan Perdamaian, Milad ke-84 Jadi Momentum Perkuat Persatuan

Rico Waas: Syekh Ali Akbar Marbun Teladan Perdamaian, Milad ke-84 Jadi Momentum Perkuat Persatuan

20 Mei 2026
AZKO Luncurkan NORIUM, Air Treatment Multifungsi dengan Desain Modern untuk Hunian Masa Kini

AZKO Luncurkan NORIUM, Air Treatment Multifungsi dengan Desain Modern untuk Hunian Masa Kini

20 Mei 2026
Laporan ESG 2025: J&T Express Fokus pada Green Logistics dan Penguatan Sosial Masyarakat

Laporan ESG 2025: J&T Express Fokus pada Green Logistics dan Penguatan Sosial Masyarakat

20 Mei 2026
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Nekat Bawa 9.550 Butir Ekstasi dan 18 Kilo Sabu, Nelayan Tanjung Balai Gol di Polresta Deli Serdang

by Ratih
31 Mei 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Nekat Bawa 9.550 Butir Ekstasi dan 18 Kilo Sabu, Nelayan Tanjung Balai Gol di Polresta Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Asral alias Acal, warga Dusun III, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria 32 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini ditangkap personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang, karena kedapatan membawa 18 kilogram sabu dan 9.550 butir ekstasi.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji kepada wartawan ketika memamerkan pelaku dan tersangka di Aula Terbuka, Mapolresta Deli Serdang, Rabu (31/5/2023), menjelaskan penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari pelaku yang telah terlebih dulu ditangkap, yakni AS.

“Penangkapan pelaku ini setelah kita mendapat informasi jika FT yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara AS yang sudah menjalani hukuman, akan menjemput sabu di laut Tanjung Balai,” ucap Irsan.

Dari informasi itu, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan menuju Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Lalu, Kamis (25/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB, di Dusun III, Desa Sei Agung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, ditemukan sebuah boat kayu bersandar di tepi bagan. Di boat itu terdapat lima pria.

Tak mau targetnya kabur, petugas langsung melakukan penyergapan. Namun sayang, dari lima pria itu, yang tertangkap hanya satu oramg, yakni Asral alias Acal

Empat lainnya, berhasil kabur dengan melompat ke muara sungai. Dua dari empat pria yang kabur tersebut berinisial FN dan FR. Dua lainnya belum diketahui identitasnya.

Selanjutnya, petugas menggeledah boat dan menemukan 18 bungkus sabu dikemas dalam plastik warna hijau kuning ditaksir seberat 18 kg, dua bungkus ektasi dikemas plastik transparan berisi 9.550 butir

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Asral bersama barang bukti sabu seberat 18 kg, ektasi 9.550 butir, boat kayu dan satu unit handphone android merek Oppo A57, diboyong ke Polresta Deli Serdang.

Dari keterangan Asral, yang melakukan transaksi narkoba kr Malaysia adalah FN dan FR bersama seorang pria berinisial IB.

IB ini terlebih dulu meninggalkan dek kapal sebelum polisi datang.

IB berperan sebagai penghubung antara Asral dengan FN dan FR untuk kerjasama peredaran gelap narkotika.

“Tersangka Asral dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga,” sebut Irsan. (ari)

Post Views: 115
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF
HEADLINE

Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

20 Mei 2026
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

20 Mei 2026
Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Empat WNI GSF Masih Berlayar di Sekitar Siprus
HEADLINE

Empat WNI GSF Masih Berlayar di Sekitar Siprus

19 Mei 2026
Israel Tahan Wartawan Indonesia Saat Misi Kemanusiaan GSF
HEADLINE

Israel Tahan Wartawan Indonesia Saat Misi Kemanusiaan GSF

19 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In